CAHAYASIANG.ID, Jakarta – Kepada media ini Akademisi Kepemiluan Ferry Daud Liando menuturkan, Selasa, 28 November 2023 merupakan hari pertama kampanye pemilu.

Dirinya menjelaskan, Kegiatan ini akan berlangsung 75 hari atau sampai 10 Februari 2024.
“Kegiatan kampanye merupakan kegiatan yang cenderung rawan dibanding tahapan lainnya, kerawanan dapat saja terjadi,” ujar Ferry Daud Liando.
Tiga Kerawanan Kampanye
Pertama, kampanye melibatkan pendukung dengan jumlah yang sangat banyak.
“Mengendalikan sikap atau emosi massa yang secara kebetulan bersinggungan dengan pendukung kontestan yang lain bukanlah perkara mudah,” tutur Ferry Daud Liando.
Kedua, kampanye juga memanfaatkan media sosial dalam menyebarkan informasi mengenai kontestan dan kandidat.
“Pemanfaatan media sosial yang cenderung bebas menyebabkan penyebaran informasi yang siafnya hoax, fitnah maupun sentiment suku agama dan ras sulit terkontrol. Penyerbaran infromasi kampanye yang tidak terkontrol menyebabkan terjadi konflik,” sambung Ferry Daud Liando.
Ketiga, alokasi waktu dan lokasi kampanye sangat terbatas. Pada pemilu 2019, masa kampanye berlangsung hampir 7 bulan dan pemilu 2024, masa kampanye hanya berlangsung selama 75 hari.
“Akibatnya para kontestan akan berlomab-lomba berkampanye memanfaatan peluang agar mendapatkan waktu kampanye yang cukup. Terdapat potensi adanya peserta dan atau kandidat yang berkampanye tidak dalam waktu yang dijadwalkan KPU serta saling rebutan lokasi dalam pemasangan alat peraga kampanye,” Lanjut Ferry Daud Liando.
Berbagai Pelanggaran Kampanye
Secara panjang lebar Pelopor Magister Kepemiluan di Indonesia itu menyampaikan kepada Media CAHAYASIANG, Senin (27/11/2023), Pengalaman pada pemilu sebelumnya terdapat banyak pelanggaran yang terjadi pada saat kampanye, seperti melakukan kampanye di luar jadwal, peserta pemilu melakukan sosialisasi dengan sebelum daftar calon ditetapkan, dan sebelum tahapan kampanye di mulai, beredarnya berita hoax di media sosial, kampanye yang menyinggung politisasi SARA, beredarnya politik uang pada masa kampanye, mobilisasi peserta kampanye, pelibatan pihak-pihak yang dilarang sebagai peserta kampanye serta muncul konflik horizontal antar pendukung Peserta Pemilu.
“Semoga tahapan kampanye dapat diisi dengan adu gagasan, buka adu kelicikan menghalalakn segala cara untuk menang,” kuncinya. (DYW)






