
CAHAYASIANG.ID // Tomohon – Perbuatan tidak terpuji dilakukan oleh HL (47), warga Kecamatan Sonder kepada anak kandungnya sendiri.
Seorang ayah yang seharusnya menjaga, merawat dan melindungi anaknya sendiri justru digagahi dan disetubuhi.
Aksi biadab yang dilakukan HL diduga sudah berkali-kali. Kasus ini berawal dari peristiwa penganiayaan yang dilakukan HL kepada korban, sebut saja Dian (17). Korban sendiri dianiaya karena menolak ajakan berhubungan badan dengan sang ayah.
Kabid Humas Polda Sulut Kombespol Jules Abraham Abast menceritakan kronologi kejadian ini.
“Pada hari Minggu (14/8/2022) pagi, terduga pelaku mengajak korban dan kakak perempuannya (22) pergi ke kebun. Ajakan sang ayah ditolak oleh korban karena korban tahu dirinya hanya akan dijadikan pelampiasan oleh ayah kandungnya. Karena tidak mau menuruti ajakan tersebut, korban dipukul berulang kali menggunakan batang kelapa di bagian kaki dan tangan sehingga korban mengalami luka memar,” Ujar Kabid Senin, (15/8/2022).
“Korban mengaku jika dia sudah dianiaya oleh ayah kandung karena menolak permintaan sang ayah. Korban juga mengaku ayahnya sudah melakukan pencabulan terhadap dirinya sejak tahun 2018. Ia takut melapor karena diancam oleh ayahnya,” Lanjut Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Karena tidak tahan dengan perlakuan bejat sang ayah, korbanpun memberanikan diri mengadukan peristiwa itu ke Polsek Sonder. Atas laporan tersebut, kini tersangka HL sudah diamankan dan harus bertanggung jawab atas tindakannya tersebut.
Pelaku sudah diserahkan dari Polsek Sonder ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satuan Reskrim Polres Tomohon. (*JL)