CAHAYASIANG.ID, SULUT – Sekertaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi Utara Niklas Wiliam Silangen mengatakan sebagaimana hasil rapat Badan Musyawarah (Banmus) yang membahas agenda kerja tahun 2025, menyepakati jika untuk proses pelantikan Anggota DPRD Pengganti antar Waktu akan dilaksanakan pada Selasa (7/1/2025).
Menurut Silangen, untuk pelantikan bagi 3 Anggota PAW didasarkan pada SK Mendagri yang telah diterima.
“Sebagaimana hasil rapat Banmus, untuk agenda Paripurna akan dilaksanakan dua kali pertama Paripurna buka tutup masa persidangan digelar jam 10 Pagi dan untuk Paripurna pelantikan PAW akan digelar Jam 1 Siang,” ujar Silangen.
Adapun tiga nama anggota dewan yang akan di PAW yakni Melky Jakhin Pangemanan dari partai PSI daerah Pemilihan (Dapil) Minut – Bitung akan digantikan oleh Hillary Julia Tuwo. Robby Dondokambey dari partai PDI Perjuangan Dapil Minahasa akan digantikan Melisa Gerungan dan Yusra Alhabsyi dari partai PKB dapil Bolmong raya akan digantikan oleh Muliadi Paputungan. (*Red)