CAHAYASIANG.ID, MANADO – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Utara (Sulut) Ronald Lumbuun yang didampingi Kepala Divisi (Kadiv) Pelayanan Hukum dan Hak Asasi Manusia Rudy Hendra Pakpahan, melakukan audiensi dengan Direktur Jenderal (Dirjen) Hak Asasi Manusia Kemenkumham, Dhahana Putra.
Audensi bersama Dirjen HAM itu membahas Pembentukan Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM, sebagaimana telah ditandatanganinya Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 60 Tahun 2023 tentang Strategi Nasional Bisnis dan Hak Asasi Manusia (Stranas BHAM) tanggal 26 September 2023, serta merujuk pada Surat Menteri Hukum dan HAM tentang Pembentukan dan Pengukuhan Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM (GTD BHAM) dengan nomor M.HH-HA.02.01.01-07.
Hasil audensi ini akan diteruskan Lumbuun kepada Gubernur Sulawesi Utara sebagai pedoman bagi Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah untuk melakukan perencanaan, pelaksanaan, serta pemantauan Bisnis dan Hak Asasi Manusia, sehingga diharapkan dapat segera membentuk dan mengukuhkan GTD BHAM untuk menyelenggarakan pelaksanaan Stranas BHAM di Provinsi.
Juga pada kesempatan itu, turut dibahas penyelenggaraan Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia (P2HAM) yang diharapkan dapat menghasilkan pelayanan yang berkeadilan dan tanpa diskriminasi, serta turut membahas pembentukan Kabupaten Peduli HAM. (ak/*)






