
CAHAYASIANG.ID, Minsel – Berdalih memasuki akhir tahun serta adanya keterlambatan pembayaran, Hutang Kegiatan Di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Minahasa Selatan Tahun 2023 mencapai hampir 1 Milyar Rupiah.
Dari data yang ada, hutang kegiatan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan yang mencapai kurang lebih 1 milyar tersebut diketahui berasal dari sejumlah pekerjaan proyek fisik.
Tidak tanggung-tanggung, hutang yang mecapai hampir 1 Milyar tersebut ternyata berasal dari 12 iten titik pekerjaan fisik disejumlah sekolah dasar dan sekolah menengah pertama.
Mencuatnya kasus hutang sejumlah kegiatan didinas pendidikan dan kebudayaan kabupaten minahasa selatan ini selain karena adanya keterlambatan pembayaran jelang akhir tahun, juga disebabkan karena ada keterlambatan pengurusan berkas.
Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Minahasa Selatan Arthur Tumipa saat dihubungi lewat telepon seluler maupun melalui pesan singkat di WA nya terlihat enggan untuk dikonfirmasi.
Tidak medapatkan respon apapun awak media ini mencoba menghubungi Sekertaris Dinas.
Kepada media ini, Sekertaris Dinas Pendidikan Jen Ngau mengatakan, bahwa keterlambatan pembayaran ini lebih disebabkan karena kegiatan tersebut telah memasuki akhir tahun.
“Selain karena kegiatan ini sudah berada dipenghujung tahun, bisa juga ini ada kesalahan pemasukan berkas dari pihak kontraktor”. Jelas Ngau.
Itu kemungkinan yang terjadi. Sehingga ada keterlambatan pembayaran. Tapi coba dicek kembali nanti. Soalnya kita saat itu belum didinas. Kata Ngau dengan dialek manado.
Pernyataan seketaris dinas Jen Ngau tersebut sangat jauh berbeda dari data dan informasi yang dihimpun media ini.
Pasalnya, jika alasan keterlambatan pembayaran tersebut hanya disebabkan adanya dekat dengan akhir tahun dan adanya kesalahan berkas maka bisa disimpulkan alasan tersebut sangat klasik.
Namun sayang, hingga berita ini naik, Kasus Pembayaran Hutang Kegiatan Dinas Pendidikan Tahun 2023 hingga kini penyelesaiannya belum juga terealisasi. Bahkan Kadis Arthur Tumipa berulang kali dibubungi untuk dikonfirmasi HP yang bersangkutan sering tidak diaktifkan. (R_01)






