
CAHAYASIANG//ID. Bitung. Dalam rangka mewujudkan kawasan Zona Integritas yakni Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Bebas dan Bersih Melayani (WBBM), khususnya dalam hal pencegahan korupsi termasuk juga peningkatan kualitas pelayanan, jajaran Kodim 1310/Bitung memasang baliho pencegahan terjadinya pungutan liar (pungli) dan sebagainya, Rabu (07/12/2022), di depan Kantor Makodim 1310/Bitung.
Dandim 1310/Bitung, Letkol Arm Yoki Efriandi, M.Han., mengatakan pemasangan Baliho Sosialisasi Pembangunan Kawasan Zona Integritas Kodam XIII/Merdeka di depan Makodim bertuliskan Bahaya Narkoba, Investasi Bodong, KKN, Pungli, Gratifikasi, Motivasi Bagi Prajurit TNI AD dan lain sebagainya.
“Yang sangat rentan dan bisa saja terjadi KKN didalam pelayanan kepada masyarakat atau publik yaitu saat dimulainya proses penerimaan prajurit TNI AD. Praktek KKN ini biasanya terjadi ketika dimulai seleksi penerimaan prajurit. Karena itu, perlu diketahui publik bahwa Kodim 1310/Bitung memberikan pelayanan bebas korupsi, dan wilayah bersih serta bebas melayani, apabila ada prajurit yang mencoba-coba melakukan praktek KKN, maka pasti akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku di institusi militer,” tegas Dandim.
Lanjutnya juga, pemasangan Baliho tersebut merupakan bagian dari sosialisasi kepada masyarakat serta dalam rangka mencegah terjadinya pungutan liar atau pungutan tudak sah dalam pelayanan publik.
“Dengan adanya pemasangan baliho ini, masyarakat tidak lagi dibodohi oleh oknum tertentu baik oleh prajurit dan PNS Kodim 1310/Bitung maupun lewat jasa pihak lain dengan iming iming atau menjanjikan kelulusan masuk menjadi prajurit TNI AD,”ujarnya sembari menambahkan, menjadi prajurit TNI AD, itu terletak pada kesiapan kesehatan, fisik/jasmani dan intelektual calon, bukan bayaran uang. (Yaps)







