• Advertorial
  • Editorial
  • Opini
  • Wartawan Ba Carita
Thursday, 21 May 2026
  • Login
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya
No Result
View All Result
Cahaya Siang
Advertisement
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya
No Result
View All Result
cahayasiang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Sulut
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
  • Olahraga
  • Hiburan

Beranda » Benny Parasan Kena PAW Gerindra, Lucky Schramm: Ini Keputusan DPP

Benny Parasan Kena PAW Gerindra, Lucky Schramm: Ini Keputusan DPP

15/09/2023
in Politik, Sulut
0
Share on FacebookShare on Twitter

CAHAYASIANG.ID, Manado – DPP Partai Gerindra mengeluarkan Surat Keputusan Pergantian Antar Waktu (PAW) kepada legislator asal Dapil Wenang-Wanea Benny Parasan.

Ketua DPC Gerindra Kota Manado menerima perwakilan DPP yang membawa Surat PAW anggota DPRD Benny Parasan

Dimana surat tersebut membuat Benny Parasan harus terkena PAW sebagai wakil rakyat di DPRD Kota Manado.

Sementara itu, Ketua DPC Partai Gerindra Kota Manado, Sulawesi Utara, Lucky Schramm mengatakan, Mereka hanya menjalankan perintah DPP. 

“Hari ini, Kamis 14 September 2023 DPC Partai Gerindra, terima surat dari DPP dengan isi surat perihal, PAW Benny Parasan SH MH,” kata Lucky Schramm.

Ia menambahkan, Karena ini merupakan perintah dari DPP Partai Gerindra, maka sudah tentu harus dijalankan. 

“Bahkan proses usulan PAW di DPRD Kota Manado bisa besok,” ungkap Lucky Schramm.

Dia menjelaskan alasan PAW legislator senior DPRD Kota Manado Benny Parasan, Semua menunjuk pada aturan partai. 

“Ini keputusan DPP, sudah melalui sidang majelis kehormatan partai, bahkan juga dihadiri oleh Benny Parasan, serta surat keputusan 08/0248/kpts/gerindra/2023,” sambung Lucky Schramm.

Dirinya mengungkapkan, Sesuai dengan pertimbangan tersebut, memerintahkan DPC untuk proses PAW.

“Akan kami kawal, segera diberikan tembusan ke ketua KPU, ketua DPRD, Gubernur, dan Walikota,” tegas Lucky Schramm. (*RS)

#BennyParasan

#Gerindra

#PAW

Post Views: 2,437
Bagikan ini :
Previous Post

Melalui Podcast Media Cahaya Siang, Ini Himbauan Kadis Kesehatan Manado Terkait Perubahan Iklim

Next Post

KRI Tongkol Gelar Patroli Bersama Philipina Navy Di Perbatasan Laut Kedua Negara

Next Post

KRI Tongkol Gelar Patroli Bersama Philipina Navy Di Perbatasan Laut Kedua Negara

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

ADVERTISEMENT

Alamat Kantor :

Jl. Politeknik, Kelurahan Kairagi II,
Kecamatan Mapanget, Kota Manado,
Sulawesi Utara

No. Telp :
(0431) 7246837 (Kantor)
0882022399555 (Mobile)

  • About Us
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Cahaya Siang - Developed by WP Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya

© 2021 Cahaya Siang - Developed by WP Development.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In