
CAHAYASIANG.ID // Talaud – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Talaud melakukan sosialisasi pemahaman Kepemiluan kepada masyarakat yang merupakan komunitas penyandang disabilitas yang ada di bumi Porodisa, Rabu (14/09/2022).
Tevi C. Wawointana selaku Koordinator Divisi Pengawasan, Hubungan Masyarakat, dan Hubungan Antar Lembaga menjadi salah satu narasumber dalam giat tersebut.
Pada penyampaiannya, salah satu pimpinan Bawaslu Talaud yang akrab disapa bung Tevi tersebut mengajak seluruh masyarakat untuk berpartisipasi tak terkecuali penyandang disabilitas.
Ia menghimbau agar masyarakat yang memiliki keterbatasan atau sebagai kaum disabilitas tidak melihat keterbatasan sebagai penghalang untuk terlibat aktif dalam penyelenggaraan Pemilu.
“Keterbatasan secara fisik bukan merupakan penghalang bagi teman-teman penyandang disabilitas untuk memenuhi hak konstitusionalnya”. Ujar Wawointana.
Ia melanjutkan bahwa Bawaslu Talaud membutuhkan partisipasi setiap elemen masyarakat, baik sebagai bentuk support pengawasan maupun dalam bentuk kritik konstruktif.
“UU 7 Tahun 2017 memberi ruang partisipasi sebesar-besarnya kepada publik untuk ikut terlibat dalam pengawasan pemilu, termasuk saudara saudara kita yang memiliki keterbatasan (disabilitas)”.
Mariana Pumpodong salah satu penyandang disabilitas di kabupaten Kepulauan Talaud yang mengikuti sosialisasi tersebut menuturkan bahwa, sebagai penyandang disabilitas mereka kerap menemukan beberapa hambatan dalam perhelatan pesta Demokrasi lima tahunan tersebut.
“Secara empirik, teman-teman kami pernah kesulitan dalam memenuhi hak konstitusional. Contohnya saat Pilkada 2018 lalu khususnya mekanisme pemenuhan hak pilih di TPS pendamping kami pemilih disabilitas ditolak oleh jajaran penyelenggara pemilu di tingkatan TPS, karena berbagai alasan teknis, sementara kami mendapatkan sosialisasi terkait regulasi bahwa kami dapat didampingi oleh keluarga (istri) untuk mencoblos di bilik TPS”. Ujar ibu Mariana.
Menanggapi hal tersebut, ketua Bawaslu Talaud Jekman Wauda, S.Pd menegaskan, ke depan jika ada mekanisme yang menghalangi pemenuhan hak konstitusional teman-teman penyandang disabilitas, silahkan melaporkan ke pada kami Bawaslu Talaud
Wauda melanjutkan, bahwa “Bawaslu Talaud akan melakukan koordinasi dengan KPU Kabupaten Kepulauan Talaud untuk melibatkan penyandang disabilitas dalam sosialisasi tahapan, termasuk kelak kepada peserta pemilu kami akan rekomendasikan untuk mengikutsertakan penyandang disabilitas dalam pelaksanaan sosialisasi pemahaman Kepemiluan.” Pungkas Wauda






