CAHAYASIANG.ID, Sangihe – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Sangihe, yang di Nahkodai Edmon B.N. Dolongseda S.ip menegaskan bahwa Pihaknya Siap Menindak Lanjuti setiap Laporan Masyarakat Terkait Pelanggaran Pemilu 2024. Hal ini di Sampaikan kepada Media Cahayasiang.id, saat di hubungi lewat WhatsApp Jumat (17/11/23).

Ketua Bawaslu Sangihe Edmon mengatakan “Silahkan saja dilaporkan ke Kami (Bawaslu) jikalau di temukan Pelanggaran Terkait Pemilu 2024 ini, nanti akan Kami Proses,” ujar Dolongseda.
Senada dengan Hal itu Onesimus Tambanaung juga sebagai Ketua LSM Komid, angkat bicara bahwa Dirinya selalu mendukung setiap Upaya-upaya Penegakan Keadilan yang berlandaskan Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945.
“Di Republik Indonesia ini, tidak ada manusia atau siapapun yang Kebal terhadap Hukum, semua sama di mata Hukum, jadi saya mendukung sepenuhnya dengan apa yang di sampaikan Ketua Bawaslu Edmon Dolongseda,” tegas Tambanaung.
Untuk di ketahui kalau seandainya ada Pelanggaran atau Dugaan Pelanggaran, harus di pastikan terlebih dahulu kebenarannya dan di sertai dengan Bukti – bukti yang akurat. Mari biasakan Budaya Berani karena Benar dan Takut karena Salah. (*Anto)






