
CAHAYASIANG.ID, Sangihe – Bawaslu Kabupaten Kepulauan Sangihe menggelar Apel Pengawasan Pilkada 2024 untuk menyambut masa kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati. Acara ini berlangsung pada hari Rabu, 25 September 2024, di Lapangan Santiago, depan rumah jabatan Bupati. Apel ini menandai dimulainya tahapan kampanye yang akan berlangsung hingga hari pemilihan.
Ketua Bawaslu Sangihe, Edmon Dolongseda, memimpin langsung apel kesiapan tersebut. Dalam sambutannya, Edmon menegaskan pentingnya peran pengawas dalam memastikan seluruh proses kampanye berjalan sesuai aturan yang berlaku. Dia juga menekankan bahwa Bawaslu akan bertindak tegas terhadap segala bentuk pelanggaran yang ditemukan selama masa kampanye.

Apel ini melibatkan seluruh elemen pengawasan, baik dari Bawaslu Kabupaten hingga tingkat Kelurahan Desa. Mereka berkomitmen untuk mengawasi jalannya Pilkada dengan profesional dan transparan. Dengan adanya apel ini, diharapkan semua petugas pengawas dapat menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab demi menjaga integritas dan kredibilitas Pilkada.
Selain itu, Bawaslu juga mengingatkan para calon dan tim sukses untuk menjalankan kampanye yang sehat dan tidak melanggar aturan. Edmon Dolongseda menegaskan bahwa Bawaslu tidak akan segan-segan memberikan sanksi kepada pihak yang terbukti melakukan pelanggaran, baik dalam bentuk kampanye hitam, politik uang, maupun pelanggaran lainnya.
Dengan langkah ini, Bawaslu Sangihe berharap masyarakat dapat ikut serta dalam mengawasi proses kampanye dan Pilkada secara keseluruhan. Kolaborasi antara masyarakat, pengawas, dan pihak terkait diharapkan dapat menciptakan Pilkada yang jujur, adil, dan bebas dari kecurangan.
(*Anto Harindah)






