
CAHAYASIANG.ID, Sangihe – Bawaslu Kabupaten Kepulauan Sangihe terus melakukan pengawasan menyeluruh hingga tahapan Pilkada Serentak 2024 usai. Dalam keterangannya kepada media, Edmon Dolongseda menegaskan bahwa “Seluruh tahapan Pilkada tidak luput dari pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu. pengawasan tersebut disesuaikan dengan tahapan yang telah disusun oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai penyelenggara utama pemilu,” ujar Dolongseda pada Senin (2/12/2024)
Pengawasan dilakukan oleh Bawaslu di semua tingkatan, mulai dari kabupaten, kecamatan, hingga tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS). Menurut Dolongseda, upaya pengawasan yang dilakukan oleh lembaganya selalu mengedepankan prinsip independensi dan netralitas. Hal ini bertujuan untuk memastikan seluruh proses Pilkada berjalan dengan transparan dan sesuai aturan yang berlaku.
Sekretaris Bawaslu Sangihe, Allan Lahinda, juga menegaskan komitmen lembaganya dalam melaksanakan fungsi dan tugas pengawasan secara optimal. Ia menyebut bahwa pengawasan yang dilakukan mencakup semua tahapan, mulai dari persiapan, pemungutan suara, hingga rekapitulasi hasil pemilu. Lahinda menambahkan bahwa seluruh pengawasan dilakukan berdasarkan tahapan yang telah ditetapkan oleh KPU, sehingga proses Pilkada dapat berlangsung sesuai dengan prosedur.
Bawaslu Sangihe juga memastikan bahwa keberadaannya sebagai pengawas pemilu tidak hanya untuk memantau, tetapi juga untuk menjaga integritas proses demokrasi. Dalam melaksanakan tugasnya, Bawaslu menekankan pentingnya bekerja sama dengan semua pihak terkait, guna menciptakan kondisi Pilkada yang aman, adil, dan kondusif. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap hasil Pilkada.
Dengan pengawasan yang maksimal dan netral, Bawaslu Kabupaten Kepulauan Sangihe berharap seluruh tahapan Pilkada Serentak 2024 dapat berlangsung tanpa hambatan. Kesuksesan ini akan menjadi indikator keberhasilan penyelenggaraan pemilu yang demokratis di Tanah Tampungang Lawo. (*Anto)






