CAHAYASIANG.ID, JAKARTA – Ketua Bawaslu Jakarta Pusat, Christian Nelson Pangkey mengatakan, Pihaknya akan segera memanggil cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka.
Alumni GMNI Sulawesi Utara ini menambahkan, Gibran bakal dimintai klarifikasi tentang kegiatan bagi-bagi susu saat car free day (CFD) di Jalan Sudirman-Thamrin, Jakarta Pusat, 3 Desember lalu.
“Untuk Gibran, kami rancang apakah memungkinkan Sabtu 23 Desember, atau nanti 28 atau 29 Desember 2023,” ujarnya yang sampai ke media ini, Kamis (23/12/2023).
Dijelaskan oleh Jebolan korps berjargon Pejuang-Pemikir dan Pemikir-Pejuang, Bawaslu Jakpus menelusuri dugaan pelanggaran kampanye dalam kegiatan pembagian susu tersebut. Sebab aktivitas politik atau kampanye dilarang dilakukan saat CFD.
“Bawaslu Jakpus memilih waktu pemeriksaan Gibran pada akhir bulan ini agar tidak bentrok dengan debat cawapres di kantor Komisi Pemilihan Umum RI. KPU telah menjadwalkan debat cawapres 2024 berlangsung pada Jumat 22 Desember 2023,” ungkap Pangkey. (*)
#BawasluJakpus
#PanggilanKlarifikasi
#GibranRakabuming