
CAHAYASIANG.ID, Sangihe – Bawaslu Kabupaten Kepulauan Sangihe menggelar Rapat Evaluasi Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) se-Kabupaten Kepulauan Sangihe di Tahuna Beach Hotel pada Sabtu (21/12/2024). Kegiatan ini dilakukan menjelang berakhirnya seluruh tahapan pengawasan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak Tahun 2024. Dalam acara ini, Bawaslu menekankan pentingnya evaluasi sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pengawasan di tingkat kecamatan.
Landasan hukum pelaksanaan rapat ini merujuk pada Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan Pilkada, serta Peraturan Bawaslu RI Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pengawasan Pilkada. Aturan-aturan tersebut menjadi pedoman bagi Bawaslu untuk memastikan bahwa pengawasan berjalan sesuai dengan prinsip demokrasi yang transparan dan akuntabel.
Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan ini adalah Dr. Viktory N.J. Rotty, anggota Tim Pemeriksa Daerah (TPD) DKPP RI periode 2022-sekarang. Beliau menyampaikan materi terkait pentingnya profesionalisme dan integritas dalam melaksanakan tugas pengawasan.

Selain itu, Koordinator Sekretariat Bawaslu, Allan Lahinda, juga memberikan arahan terkait tata kelola administrasi pengawasan untuk mendukung efektivitas kerja Panwascam.
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh anggota Panwascam se-Kabupaten Kepulauan Sangihe. Dengan pelaksanaan yang direncanakan selesai dalam dua hari, rapat evaluasi ini menjadi momentum penting untuk menyamakan persepsi serta menyelesaikan berbagai tantangan yang dihadapi selama pelaksanaan pengawasan tahapan Pilkada.
Melalui evaluasi ini, diharapkan Panwascam dapat lebih optimal dalam menjalankan peran dan fungsinya. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk memperkuat koordinasi antara Panwascam dan Bawaslu Kabupaten sehingga pengawasan Pilkada serentak 2024 dapat berlangsung dengan baik dan menghasilkan proses demokrasi yang berkualitas. (*Anto Harindah)