Rusmin Mamonto: Akan Dilakukan Pencoblosan Kembali
CAHAYASIANG.ID, BOLTIM – Terkait permintaan dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) mengirimkan surat rekomendasi untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) Boltim.

Ditemukan adanya dugaan pelanggaran terhadap 1 TPS yang berada di desa Tobongon, kecamatan Modayag, dimana warga ada pemilih ber KTP Bolmong memilih TPS 2 Boltim mendapatkan 4 kertas suara.
Ketua Bawaslu Boltim Mutahir Mamonto, melalui Kordiv HP2H Trisno Mais menjelaskan, rekomendasi PSU ini karena Bawaslu menemukan pelanggaran yang dilakukan oleh KPPS dua, tercatat memperbolehkan warga ber KTP bolmong menerima 4 kertas suara, selasa, (20/02/2024).
“Itu kan hasil temuan kawan kawan Pengawas TPS, dan diteruskan Pengawas kecamatan, kemudian kami pelajari, betul melanggar jadi kita sudah melayangkan surat kepada KPU, untuk TPS 2 ini dilakukan PSU,” tutur Trisno Mais.
Ia juga menjelaskan, terkait rekomendasi PSU ini pihaknya masi menunggu balasan dari KPU dan PSU direncakan akan segera dilakukan.
Lanjutnya, TPS yang akan menjalankan PSU yakni, TPS dua desa tobongon, Kecamatan Modayag.
“Kita tinggal menunggu surat balasan dari KPU, untuk pencoblosan hanya 4 kertas suara saja yaitu DPR -RI, DPR provinsi, DPD, dan Presiden,” jelasnya
Ketua KPU Rusmin Mamonto saat di konfirmasi mengatakan, KPU sudah membalas surat rekomendasi dari Bawaslu Boltim.
“Kita sudah kirim surat balasannya, maka besok akan dilakukan pencoblosan kembali di TPS 2 Tobongon,” tutup Rusmin Mamonto.(***/Sis Piero)






