• Advertorial
  • Editorial
  • Opini
  • Wartawan Ba Carita
Kamis, 25 Juni 2026
  • Login
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya
No Result
View All Result
Cahaya Siang
Advertisement
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya
No Result
View All Result
cahayasiang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Sulut
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
  • Olahraga
  • Hiburan

Beranda » Bapelkum Bitung Tekankan Layanan PETA Hukum Bagi Masyarakat Lewat Webinar

Bapelkum Bitung Tekankan Layanan PETA Hukum Bagi Masyarakat Lewat Webinar

25/06/2026
in Minahasa Utara & Bitung
0
Share on FacebookShare on Twitter
Kepala Bapelkum Bitung, Sudarsono saat membacakan sambutan Kepala BPSDM Hukum Kementerian Hukum RI, Gusti Ayu Putu Suwardani, Bc.IP., S.H., M.Si.,CGRE,. (Sumber: Bapelkum Bitung)

CAHAYASIANG.ID, Bitung – Bapelkum Bitung menyelenggarakan Webinar PETA Hukum (Pemerataan Akses Hukum) dengan tema “Menghadirkan Keadilan di Depan Pintu Rumah: Optimalisasi Layanan Posbankum Desa dalam Mengawal Hak Masyarakat Pencari Keadilan” pada Kamis, 25 Juni 2026. Kegiatan ini diikuti oleh jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum, kepala desa dan lurah, petugas Posbankum Desa/Kelurahan, ASN, serta masyarakat umum.

Kegiatan dibuka oleh Kepala BPSDM Hukum Kementerian Hukum RI, Gusti Ayu Putu Suwardani, Bc.IP., S.H., M.Si.,CGRE, yang sambutannya dibacakan oleh Kepala Bapelkum Bitung, Sudarsono. Dalam sambutan itu disampaikan bahwa akses terhadap keadilan merupakan hak konstitusional setiap warga negara.

Kehadiran 83.980 Posbankum Desa/Kelurahan di seluruh Indonesia merupakan wujud komitmen negara untuk mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat. Namun, optimalisasi Posbankum memerlukan penguatan kapasitas petugas, perangkat desa, dan peningkatan pemahaman masyarakat terhadap layanan bantuan hukum.

“Oleh karena itu, Posbankum diharapkan menjadi garda terdepan dalam memberikan pelayanan hukum yang mudah, cepat, dan inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat”, ungkap Sudarsono.

Akses Keadilan Melalui Layanan Posbankum

Sebagai narasumber pertama, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara, Hendrik Pagiling, S.H., M.H. menyampaikan materi “Posbankum sebagai Akses Keadilan Masyarakat di Wilayah.” Ia menjelaskan bahwa Posbankum merupakan instrumen strategis untuk memperluas akses keadilan melalui layanan konsultasi hukum, bantuan hukum, mediasi, dan rujukan kepada pemberi bantuan hukum terakreditasi.

Hendrik menekankan pentingnya transformasi layanan bantuan hukum dari yang sebelumnya terpusat di pengadilan menjadi hadir langsung di desa dan kelurahan. Selain memperluas akses keadilan, Posbankum juga berperan dalam mendukung penyelesaian konflik secara damai melalui pendekatan restorative justice, meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, serta memberikan perlindungan kepada kelompok rentan.

Posbankum Menjamin Keadilan Yang Rata dan Gratis

Sementara narasumber kedua yang adalah Penyuluh Hukum Ahli Utama BPHN Kementerian Hukum, Kartiko Nurintias, S.H., M.H., menyampaikan materi tentang “Kebijakan Pemerataan Posbankum: Komitmen Negara Menjamin Keadilan yang Merata dan Gratis.”

Kartiko menjelaskan, Posbankum merupakan bagian dari transformasi akses keadilan yang didukung oleh UU Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum dan Permenkum Nomor 11 Tahun 2026 tentang Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan.

Menurutnya, Posbankum hadir sebagai jembatan menuju akses keadilan yang cepat, mudah dijangkau, dan tanpa biaya melalui layanan konsultasi hukum, penyuluhan hukum, pemberdayaan masyarakat, bantuan hukum dan advokasi, mediasi, serta rujukan advokat.

Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, paralegal, tokoh masyarakat, organisasi bantuan hukum, dan berbagai pemangku kepentingan untuk memastikan pemerataan akses keadilan hingga ke tingkat desa dan kelurahan.

Penyelesaian Mediasi dan Jalur Damai

Adv. Mario Wagiu, S.H., M.Si., C.CLE, yang merupakan narasumber kedua, menyampaikan materi terkait “Strategi Penanganan Perkara di Tingkat Desa/Kelurahan, Teknik Mediasi dan Penyelesaian Sengketa Warga Lewat Jalur Damai.”

Mario menjelaskan, Posbankum Desa memiliki peran penting dalam memberikan konsultasi hukum, pendampingan, edukasi hukum, mediasi sengketa, dan rujukan litigasi. Ia menekankan pentingnya identifikasi awal permasalahan, pemetaan jenis sengketa, serta pendekatan persuasif dan humanis dalam penyelesaian konflik.

Menurutnya, mediasi dan restorative justice menjadi solusi yang efektif karena mampu menyelesaikan sengketa secara cepat, murah, menjaga hubungan sosial masyarakat, serta mencegah konflik berkembang menjadi perkara hukum yang lebih besar.

Melalui webinar ini Bapelkum Bitung berharap dapat meningkatkan kapasitas pengelola Posbankum Desa/Kelurahan sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah, organisasi bantuan hukum, dan masyarakat dalam mewujudkan pemerataan akses keadilan hingga ke tingkat desa dan kelurahan.

Dengan Posbankum yang semakin optimal, keadilan diharapkan benar-benar dapat hadir hingga ke depan pintu rumah masyarakat. (*/ak)

Post Views: 10
Bagikan ini :
Previous Post

Dirjen Imigrasi Paparkan Tiga Pilar Penguatan Perbatasan Indonesia di Forum DGICM 2

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Alamat Kantor :

Jl. Politeknik, Kelurahan Kairagi II,
Kecamatan Mapanget, Kota Manado,
Sulawesi Utara

No. Telp :
(0431) 7246837 (Kantor)
0882022399555 (Mobile)

  • About Us
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Cahaya Siang - Developed by WP Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya

© 2021 Cahaya Siang - Developed by WP Development.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In