
CAHAYASIANG.ID, Manado — PT Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Utara Gorontalo (Bank SulutGo) hari ini secara resmi menandatangani Perjanjian Dana Cadangan Kewajiban dengan PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) atau PT SMI dan Pemerintah Kota Manado, (2/7/25).
Penandatanganan yang berlangsung di kantor Walikota Manado ini menjadi langkah strategis dalam pengelolaan keuangan daerah sekaligus mendukung percepatan pembangunan infrastruktur di Kota Manado.
Perjanjian penting ini ditandatangani langsung oleh Direktur Utama Bank SulutGo, Revino Pepah, Direktur Utama PT SMI, Renaldy Hermansjah, serta Walikota Manado, Andrei Angouw.
Dalam sambutannya, Direktur Utama Bank SulutGo, Revino Pepah, menegaskan komitmen perseroan dalam mendukung program pembangunan pemerintah daerah, khususnya di Kota Manado.
“Dana cadangan kewajiban ini akan memberikan fleksibilitas dan jaminan bagi Pemkot Manado dalam memenuhi kewajiban-kewajiban finansial terkait proyek-proyek infrastruktur yang sedang berjalan maupun yang akan datang,” ujar Revino.
Sementara itu, Direktur Utama PT SMI, Renaldy Hermansjah, menilai kerja sama ini sebagai wujud sinergi positif antara lembaga keuangan, BPD, dan pemerintah daerah.
“PT SMI berkomitmen untuk terus mendukung percepatan pembangunan infrastruktur di seluruh Indonesia. Dengan adanya dana cadangan ini, risiko finansial proyek-proyek Pemkot Manado dapat diminimalisir, sehingga pembangunan bisa berjalan lebih optimal,” jelas Renaldy.
Walikota Manado, Andrei Angouw, menyambut baik terjalinnya perjanjian ini.
“Ini adalah langkah maju bagi Manado. Dana cadangan kewajiban ini akan sangat membantu Pemerintah Kota Manado dalam menjaga stabilitas fiskal dan memastikan kelancaran proyek-proyek strategis. Kami berterima kasih kepada Bank SulutGo dan PT SMI atas dukungan serta kepercayaannya. Dengan adanya perjanjian ini, kami semakin optimis dapat merealisasikan berbagai program pembangunan demi kesejahteraan masyarakat Manado,” tutur Andrei.
Penandatanganan perjanjian ini diharapkan mampu memperkuat kolaborasi antara sektor perbankan daerah, lembaga keuangan nasional, dan pemerintah daerah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi serta pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan di Sulawesi Utara, khususnya Kota Manado.(*Red)






