CAHAYASIANG.ID, GORONTALO – Sebagai bentuk komitmen berkelanjutan kepada pemegang saham dan masyarakat, PT Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Utara Gorontalo (Bank SulutGo) secara resmi menyerahkan dividen tahun buku 2025 serta bantuan Tanggung Jawab Sosial (TJS) kepada Pemerintah Kota Gorontalo, Kamis (9/4/2026).
Penyerahan ini menegaskan bahwa meskipun pengelolaan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Pemerintah Kota Gorontalo saat ini telah beralih ke institusi perbankan lain, Bank SulutGo tetap mengedepankan profesionalisme serta memenuhi kewajiban kepada para pemegang saham. Sebagai salah satu pemilik saham, Pemerintah Kota Gorontalo tetap berhak menerima bagian dari kinerja keuangan bank.
Dalam seremoni tersebut, Bank SulutGo menyerahkan dividen sebesar Rp5.202.697.429,-. Dividen ini diterima langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Gorontalo, Dr. Ir. H. Ismail Madjid, M.TP., bersama Kepala Badan Keuangan Kota Gorontalo, Nuryanto, Ak., M.Ec., Dev., CA.
Nilai dividen tersebut mencerminkan kinerja keuangan Bank SulutGo yang tetap solid sepanjang tahun 2025. Dana ini diharapkan dapat mendukung pembangunan daerah, khususnya dalam meningkatkan infrastruktur serta kesejahteraan masyarakat Kota Gorontalo.
Selain itu, Bank SulutGo juga menyalurkan bantuan Tanggung Jawab Sosial (TJS) sebesar Rp626.000.000,- yang diperuntukkan bagi pengadaan unit road cleaner (motor pembersih jalan) serta perlengkapan pendukung operasional kebersihan lainnya.
Bantuan tersebut diserahkan secara simbolis oleh Pemimpin Cabang Gorontalo, Tommy Gobel, yang mewakili jajaran Direksi dan Direktur Utama Bank SulutGo.
“Penyerahan dividen dan bantuan TJS ini merupakan bukti nyata bahwa Bank SulutGo tetap menjadi mitra strategis daerah. Kami berharap bantuan ini dapat mendukung Pemerintah Kota dalam menjaga kebersihan dan kenyamanan lingkungan bagi masyarakat,” ujar Tommy.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Gorontalo, Dr. Ir. H. Ismail Madjid, menyampaikan apresiasi atas kontribusi yang terus diberikan oleh Bank SulutGo. Ia menekankan pentingnya menjaga sinergi antara pemerintah daerah dan bank daerah sebagai bagian dari penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Dengan adanya bantuan tersebut, diharapkan sistem pengelolaan kebersihan dan penanganan sampah di Kota Gorontalo dapat semakin modern dan efisien, sejalan dengan visi kota yang bersih, nyaman, dan berkelanjutan.(*Red)





