CAHAYASIANG.ID, Manado – Kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Bahasa Isyarat selama 3 hari, dilaksanakan oleh Balai Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan HAM Sulawesi Utara (Sulut) di Jle’s Hotel Manado.
Plh. Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Sulut John Batara Manikallo, yang membuka secara resmi kegiatan itu pada Senin (6/10) menyampaikan, sudah menjadi tanggung jawab pemerintah dalam hal ini jajaran Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Utara melaksanakan pelayanan publik berbasis HAM.

Ia juga mengatakan bahwa Dalam rangka memberikan pelayanan prima untuk masyarakat disabilitas terutama untuk tuna rungu atau tuli maka diperlukan upaya peningkatan kualitas pelayanan publik yang berpedoman pada prinsip-prinsip HAM dengan menyelenggarakan bimbingan teknis Bahasa Isyarat.
“Diharapkan para peserta dapat mengikuti dengan baik agar apa yang dipelajari ditempat ini bisa menambah wawasan serta dapat membagikan ilmu kepada rekan-rekan pada satuan kerja para peserta khususnya pada petugas pelayanan public,” ucap Manikallo.
Dihadiri oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Aris Munandar, Kepala Divisi Keimigrasian Syamsul Efendi Sitorus, Pejabata Administrasi Kantor Wilayah serta Kepala Unit Pelaksana Teknis, bimtek ini diikuti oleh 50 (lima puluh) peserta dari perwakilan 23 (dua puluh tiga) satuan kerja Jajaran Kemenkumham Sulut, dengan narasumber dari Kantor Wilayah dan Sekolah Luar Biasa Damai GMIM Tomohon. (*/ak)






