• Advertorial
  • Editorial
  • Opini
  • Wartawan Ba Carita
Sunday, 19 April 2026
  • Login
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya
No Result
View All Result
Cahaya Siang
Advertisement
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya
No Result
View All Result
cahayasiang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Sulut
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
  • Olahraga
  • Hiburan

Beranda » Bacaleg Yang Berstatus PNS Diberi Kesempatan Sampai 03 Desember 2023 Untuk Memasukan Surat Pemberhentian Atau SK Pensiun Dini

Bacaleg Yang Berstatus PNS Diberi Kesempatan Sampai 03 Desember 2023 Untuk Memasukan Surat Pemberhentian Atau SK Pensiun Dini

02/11/2023
in Manado
0
Share on FacebookShare on Twitter

CAHAYASIANG.ID Manado – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Manado menyatakan, bakal calon legislatif (Bacaleg) yang belum memasukan surat pemberhentian PNS dari instansi tempatnya bekerja, masih mendapatkan kesempatan memasukan persyaratan tersebut sampai 3 Desember 2023.

Kordiv Teknis KPU manado, Hazrul Anom

“Sesuai dengan edaran dari KPU RI, seluruh Bacaleg yang masih berstatus PNS dan belum mendapatkan surat pemberhentian atau pun SK pensiun dini, masih dapat kesempatan melengkapi berkas itu, sebulan setelah penetapan DCT,” kata ketua KPU Manado, Ferley Kaparang, bersama Kordiv SDM-Sosparmas, Ramli Pateda dan Kadis Teknis, Hazrul Anom, Rabu (1/11/23)

Kaparang menjelaskan, sudah menyampaikan hal tersebut kepada seluruh peserta pemilu agar diterima dan dilaksanakan, demi kebaikan sendiri. 

Dia menegaskan sudah mengingatkan dua parpol yang memiliki Bacaleg yang belum menerima SK pemberhentian sebagai PNS, yakni PSI dan Golkar, agar segera menyelesaikan hal itu.

Karena, hal tersebut, kata dia menjadi salah satu potensi sengketa yang akan merugikan peserta pemilu sendiri. 

“Kami sudah menyampaikan dan berharap parpol maupun Bacaleg sendiri yang mengejar ke BKN status tersebut, apakah SK pensiun dini atau bisa juga pemberhentian dari PNS,”tegasnya. 

Apalagi menurut Kaparang, hal itu mendapat tanggapan serius dari Bawaslu Manado, selaku pengawas pelaksanaan pesta demokrasi, yang mengingatkan hal itu, berpotensi menimbulkan sengketa pemilu, sehingga mengingatkan peserta mengambil langkah antisipatif. 

Karena menurutnya, Bawaslu tetap berpegang pada aturan bahwa soal itu diatur dengan PKPU, dan edaran yang menjadi pegangan KPU itu hanya internal di lingkungan penyelenggara pemilu, tidak menjadi bagian dari yang harus dipatuhi Bawaslu. 

Di sisi lain, dia menambahkan mengenai persyaratan lainnya sudah rampung terutama kuota 30 persen perempuan semuanya tinggal menunggu penetapan DCT pada 3 November nanti. (*RS)

Post Views: 2,583
Bagikan ini :
Previous Post

Ketua Fraksi PDIP DPRD Tomohon, Noldie Lengkong Yakin APBD 2024 Jawab Kebutuhan Masyarakat

Next Post

Didampingi Ketua TP-PKK, Mantiri Launhcing Program MMHH 4.100%

Next Post

Didampingi Ketua TP-PKK, Mantiri Launhcing Program MMHH 4.100%

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

ADVERTISEMENT

Alamat Kantor :

Jl. Politeknik, Kelurahan Kairagi II,
Kecamatan Mapanget, Kota Manado,
Sulawesi Utara

No. Telp :
(0431) 7246837 (Kantor)
0882022399555 (Mobile)

  • About Us
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Cahaya Siang - Developed by WP Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya

© 2021 Cahaya Siang - Developed by WP Development.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In