CAHAYASIANG.ID, Manado – Penandatanganan Komitmen Bersama, Penandatanganan Perjanjian Kinerja, serta Penandatanganan Pakta Integritas, mengawali kerja dihari pertama tahun 2024 jajaran Kanwil serta Balai dan UPT di lingkungan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia (KemenkumHAM), Rabu (3/1) pagi tadi.
Kegiatan yang dilaksanakan di lapangan Kanwil KemenkumHAM itu, dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Mars KemenkumHAM.
Selepasnya, dilanjutkan dengan Penandatanganan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas Bebas Korupsi dan Kinerja, yang dilakukan para pejabat Balai, Lapas, Bapas, Rutan, Kantor Imigrasi dan Rumah Detensi Imigrasi, para Kepala Divisi (Kadiv) Kanwil, yang diakhiri oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Ronald Lumbuun.
Pasca penandatanganan, diserahkan pula Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga (RKA-K/L) kepada para Kadiv yang diikuti oleh pemukulan tetenkoren sebagai simbol pelaksanaan kegiatan tersebut.
Mengawali sambutannya, Lumbuun menyampaikan terima kasih atas kehadiran jajaran ASN yang hadir secara langsung maupun secara virtual, dalam proses penandatanganan komitmen yang juga merupakan apel perdana awal kerja tahun 2024, serta menyampaikan selamat tahun baru dan semoga diliputi oleh sukacita.
Lebih lanjut dirinya berharap, penandatangan komitmen pembangunan Zona Integritas tidak hanya sekedar rutinitas semata. “Saya harapkan agar hal itu dapat diintegrasikan pada diri masing-masing ASN di Kanwil KemenkumHAM Sulut, supaya menjadi mindset dalam kita bekerja,” ucapnya.
Terkait predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dalam pembangunan Zona Integritas, tidak hanya sekedar kontestasi tapi juga jadi bagian kerja dari setiap jajaran, “Karena tahun lalu, kita (Kanwil KemenkumHAM Sulut-red) memperoleh prestasi yang baik,” tandasnya.
Untuk itu ia pun meminta tim kanwil untuk serius dalam menilai UPT atau satker yang dapat diusulkan dalam WBK dan WBBM nanti, yang didasari pula oleh penilaian disiplin yang baik sebagai bagian dari reformasi birokrasi dalam menunjang WBK dan WBBM.
Menutup sambutannya, Lumbuun menyampaikan Resolusi Kemenkumham Tahun 2024 yakni Perkuat Sinergi yang semakin PASTI dan berAKHLAK untuk Kinerja Kementerian Hukum dan HAM yang berdampak. “Jadilah ASN yang diperhitungkan, bukan hanya sekedar dihitung,” tuturnya. (ak)