• Advertorial
  • Editorial
  • Opini
  • Wartawan Ba Carita
Sunday, 19 April 2026
  • Login
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya
No Result
View All Result
Cahaya Siang
Advertisement
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya
No Result
View All Result
cahayasiang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Sulut
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
  • Olahraga
  • Hiburan

Beranda » APH Diminta Seriusi Dugaan Penyerapan Anggaran dan Progres Yang Tidak Sesuai

APH Diminta Seriusi Dugaan Penyerapan Anggaran dan Progres Yang Tidak Sesuai

06/02/2023
in Polhukam
0
Share on FacebookShare on Twitter

CAHAYASIANG.ID // Gorontalo – Terkait sejumlah pekerjaan terindikasi sudah dibayarkan 100% tapi progres pelaksanaan diduga belum dikerjakan 100%, LSM minta Aparat Penegak Hukum (APH) seriusi hal ini.

Ketual LSM KIBAR Gorontalo melalu Hengki Maliki selaku Ketua angkat bicara mengenai persoalan ini.

“PT. Farel Anugerah Mandiri adalah satu dugaan pelaksana pekerjaan Peningkatan Jalan SP.3 Tuladenggi – SP. Tenggela Batas Kota, yang sudah dibayarkan 100% tapi diduga kuat pelaksanaan belum selesai dikerjakan, berdasarkan sumber terpercaya bahwa ada indikasi sejumlah pekerjaan di kabupaten gorontalo bersumber dana pinjaman PEN sudah dibayarkan sepenuhnya, tapi pelaksanaan belum 100% dikerjakan, ironisnya pihak Konsultan pengawas diduga ikut secara bersama-sama dalam dugaan pemalsuan progres pekerjaan hingga dibayarkan 100%” ujar Hengki Maliki.

Lanjut Hengki, ia meminta APH menyikapi serius masalah ini.

“Jajaran Polda Gorontalo, dan Kejaksaan tinggi atau Kejaksaan negeri dapat menseriusi informasi yang berkembang saat ini, terkait dugaan ada sejumlah perusahaan yang sudah dibayarkan 100%, tapi progres lapangan belum seleaai atau belum 100%, jangan sampai dugaan ini benar, maka akan sangat merugikan daerah, selain pelaksana, kami meminta pihak konsultan juga diperiksa jika kemudian informasi ini benar” tegas hengki yang di temui di salah satu warkop Kota gorontalo, senin (06/01/23).

Hingga berita ini di turunkan sejumlah pihak terkait belum bisa di temui. (*Tim)

Post Views: 2,671
Bagikan ini :
Previous Post

Jadwal Pelayanan Poliklinik RS Kalooran, Senin 06/02/23

Next Post

Kantor Wilayah Gorontalo BSG Resmi Dibuka

Next Post

Kantor Wilayah Gorontalo BSG Resmi Dibuka

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

ADVERTISEMENT

Alamat Kantor :

Jl. Politeknik, Kelurahan Kairagi II,
Kecamatan Mapanget, Kota Manado,
Sulawesi Utara

No. Telp :
(0431) 7246837 (Kantor)
0882022399555 (Mobile)

  • About Us
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Cahaya Siang - Developed by WP Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya

© 2021 Cahaya Siang - Developed by WP Development.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In