
CAHAYASIANG.ID, BITUNG – Wakil Ketua DPRD Kota Bitung, Keegen Kojoh, menyatakan batalnya Rapat Paripurna DPRD Kota Bitung terkait penetapan Anggaran Perubahan 2024 Pemkot Bitung, sengaja dimainkan oknum petinggi Pemkot Bitung. Hal ini diungkapkan Keegen, Rabu (2/10/2024).
“Ini kelalaian Pemkot Bitung, dan yang harus bertanggung jawab Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Sekretaris Daerah Kota Bitung, Rudy Theno,”ujar Kojoh, sambil menambahkan, seharusnya TAPD sudah menyiapkan draf APBD perubahan 2024 dan sudah selesai, namun diduga kuat, sengaja memperlambat proses ini.
“Padahal pada tanggal 30 September 2024 lalu, kami menunggu sampai tengah malam pukul 23.35, namun draf APBD perubahan tak sampai diruangan sidang DPRD, kami harapkan Pemkot Bitung Janganlah memberikan alasan-alasan yang berbeda-beda. Hingga sampai pada pukul 00.00 Wita draf APBD Perubahan 2024 tak kunjung ada. Sehingga APBD Perubahan 2024 batal dibahas dan paripurnakan,”tuturnya.
Lanjutnya juga, TAPD Pemkot Bitung tidak memiliki itikad baik untuk menjamin ketersediaan anggaran untuk ASN, THL, PALA dan RT. Akibatnya, sejumlah program pro rakyat yang direncanakan gagal dilaksanakan karena anggaran yang sudah diperuntukkan tidak bisa digunakan karena APBD-P terlambat diajukan ke lembaga DPRD Bitung.
Sayangnya, Sekretaris Kota Bitung, Rudy Theno dan Kaban Keuangan Pemkot Bitung, Frangky Sondakh, saat dikonfirmasi wartawan melalui telpon dan pesan Whatsapp berkali kali, tidak memberikan jawaban. (Yaps)