• Advertorial
  • Editorial
  • Opini
  • Wartawan Ba Carita
Friday, 17 April 2026
  • Login
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya
No Result
View All Result
Cahaya Siang
Advertisement
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya
No Result
View All Result
cahayasiang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Sulut
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
  • Olahraga
  • Hiburan

Beranda » Anggota DPR RI Komisi III Dapil Sulut MDT Pastikan Kawal Kasus Keluarga Prof Mokoginta Hingga Tuntas

Anggota DPR RI Komisi III Dapil Sulut MDT Pastikan Kawal Kasus Keluarga Prof Mokoginta Hingga Tuntas

19/12/2024
in Manado
0
Share on FacebookShare on Twitter

CAHAYASIANG.ID, Manado – Kasus dugaan mafia tanah yang sempat viral di Kotamobagu milik dari Prof. Ing Mokoginta, mantan guru besar yang tanahnya diduga diserobot sejak 2017, mulai mendapat perhatian serius dari Komisi III DPR RI.

Terbukti, hari ini, Kamis (19/12/2024) Martin Daniel Tumbelaka (MDT), anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Gerindra, menemui pihak korban saat reses di Sulawesi Utara.

Pertemuan tersebut dilakukan di Manado tepatnya di MM Coffe bersama pengacara korban, Steiven B. Zeekeon, SH, dan Glorio I. Katoppo, SH, serta keluarga korban.

Menurut Steiven Zeekeon, kasus ini telah dilaporkan sebanyak empat kali sejak 2017, dengan dua laporan terakhir ditangani Mabes Polri.

Namun, hingga kini, kasus tersebut belum juga menemui titik terang. Dan bersyukur Perjuangan panjang mencari keadilan sudah mulai menemui titik terang.

“Kami sangat mengapresiasi Bapak Martin dari Komisi III DPR RI yang sudah meluangkan waktu untuk mendengar laporan kami. Harapan kami, melalui beliau, kasus ini bisa mendapatkan solusi konkret karena klien kami telah bertahun-tahun mencari keadilan terkait tanah yang berada di Kelurahan Gogagoman, Kotamobagu,” ujar Zeekeon.

Martin Daniel Tumbelaka menegaskan bahwa Komisi III berkomitmen penuh untuk menangani kasus-kasus mafia tanah melalui panca mafia tanah yang dibentuk khusus.

“Kasus ini sudah berjalan lama, dan kami melihat ada banyak kejanggalan. Kami akan mendalami kasus ini, termasuk pihak-pihak yang mungkin terlibat, bahkan jika ada oknum penegak hukum yang mencoba menghalangi proses hukum,” ujar MDT.

MDT juga menyatakan akan membawa kasus ini ke rapat internal partai dan mendorong agar segera diagendakan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPR.

MDT menegaskan, langkah utama yang akan diambil adalah memastikan Prof. Ing Mokoginta mendapatkan keadilan.

Ia menyoroti bahwa kasus ini bukan hanya tentang seorang mantan guru besar, tetapi juga mencerminkan bagaimana masyarakat kecil sering menjadi korban mafia tanah.

“Jika seorang profesor saja bisa menjadi korban mafia tanah, bagaimana dengan masyarakat kecil lainnya? Kami dari Fraksi Gerindra di Komisi III berkomitmen untuk memperjuangkan hak-hak mereka yang terzalimi,” tambah MDT.

MDT berharap, setelah masa reses, kasus ini dapat segera dibahas dalam RDP untuk memperjelas pihak-pihak yang bertanggung jawab.

Ia juga meminta aparat penegak hukum bertindak transparan dan profesional dalam menangani kasus ini.

“Keadilan bagi Prof. Ing Mokoginta adalah fokus utama kami. Dan kami akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas,” pungkas MDT.

Dengan langkah konkret dari Komisi III DPR RI, keluarga Prof. Ing Mokoginta kini memiliki harapan baru untuk mendapatkan keadilan atas dugaan penyerobotan tanah yang telah mereka perjuangkan selama bertahun-tahun. (*Red)

Post Views: 2,424
Bagikan ini :
Previous Post

KPU dan Kejari Minut Gelar Rakor Penguatan Hukum Pasca Pemungutan dan Penghitungan Suara

Next Post

Dinas Kominfo Sulut Gelar Ibadah Menyambut Natal Yesus Kristus

Next Post

Dinas Kominfo Sulut Gelar Ibadah Menyambut Natal Yesus Kristus

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

ADVERTISEMENT

Alamat Kantor :

Jl. Politeknik, Kelurahan Kairagi II,
Kecamatan Mapanget, Kota Manado,
Sulawesi Utara

No. Telp :
(0431) 7246837 (Kantor)
0882022399555 (Mobile)

  • About Us
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Cahaya Siang - Developed by WP Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya

© 2021 Cahaya Siang - Developed by WP Development.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In