• Advertorial
  • Editorial
  • Opini
  • Wartawan Ba Carita
Friday, 1 May 2026
  • Login
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya
No Result
View All Result
Cahaya Siang
Advertisement
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya
No Result
View All Result
cahayasiang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Sulut
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
  • Olahraga
  • Hiburan

Beranda » Ancam Anak Dengan Ekor Pari, JM Digulung Aparat Polsek Aertembaga

Ancam Anak Dengan Ekor Pari, JM Digulung Aparat Polsek Aertembaga

27/04/2023
in Bitung, Hukrim
0
Share on FacebookShare on Twitter

CAHAYASIANG.ID, BITUNG – Akibat pengaruh Minuman Keras (Miras) dan mengancam anak kandung dengan ekor ikan pari yang dikenal beracun, lelaki JM, 44, harus berurusan dengan aparat penegak hukum Polsek Maesa, Rabu (26/4/2023).

Kapolres Bitung, AKBP Tomy Bambang Souissa SIK, melalui Kasie Humas Polres Bitung IPDA Iwan Setiyabudi. S.Sos.

“Pelaku JM diduga dalam.pengaruh Miras, dan mengancam anak kandungnya yang baru berusia 12 tahun, dengan pisau ikan pari yang beracun, kejadiannya dirumah pelaku, sekitar jam 6 sore, saat sedang duduk di dalam rumah, tiba-tiba korban kaget melihat ayahnya yang sudah mabuk langsung mendekat dan memarahi korban dan mengacungkan pisau ekor ikan pari kepada korban,”ujar Iwan.

Lanjutnya, tak hanya mengacam, pelaku bahkan mengejar korban, kemudian korban lari dan melaporkan kepada ibunya.

“Berdasarkan laporan ibu korban di Polsek Aertembaga, pelaku kemudian diringkus di rumahnya pada Hari Kamis 27 April 2023 beserta barang bukti yang digunakan saat mengancam anaknya, dan harus berhadapan dengan proses hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ujar Iwan. (Yaps).

Post Views: 2,658
Bagikan ini :
Previous Post

Sambut FPSL 2023, Pemkot Bitung Gelar Bitung Konser Orkestra Live Streaming

Next Post

PDI Perjuangan Tugaskan Ahmad Basarah Sebagai Koordinator Relawan Ganjar Pranowo

Next Post

PDI Perjuangan Tugaskan Ahmad Basarah Sebagai Koordinator Relawan Ganjar Pranowo

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

ADVERTISEMENT

Alamat Kantor :

Jl. Politeknik, Kelurahan Kairagi II,
Kecamatan Mapanget, Kota Manado,
Sulawesi Utara

No. Telp :
(0431) 7246837 (Kantor)
0882022399555 (Mobile)

  • About Us
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Cahaya Siang - Developed by WP Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya

© 2021 Cahaya Siang - Developed by WP Development.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In