• Advertorial
  • Editorial
  • Opini
  • Wartawan Ba Carita
Sabtu, 13 Juni 2026
  • Login
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya
No Result
View All Result
Cahaya Siang
Advertisement
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya
No Result
View All Result
cahayasiang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Sulut
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
  • Olahraga
  • Hiburan

Beranda » Aliansi Masyarakat Nelayan Sulut Sambangi KKP, PP/11 2023 Segera Direvisi

Aliansi Masyarakat Nelayan Sulut Sambangi KKP, PP/11 2023 Segera Direvisi

27/06/2023
in Bitung, Nasional
0
Share on FacebookShare on Twitter

CAHAYASIANG.ID, BITUNG – Aksi damai penolakan terhadap pemberlakuan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 11 Tahun 2023 tentang Penangkapan Ikan Terukur, yang melibatkan ribuan nelayan Kota Bitung, Rabu (17/5/2023) lalu didepan Kantor Wali Kota Bitung, berbuah manis.

Terkait dengan hal ini, koordinator lapangan dari aksi tersebut, Decky Sompotan yang juga ketua Aliansi Masyarakat Nelayan Sulawesi Utara bersama rekan-rekan pengurus dan warga peduli nelayan serta pelaku usaha perikanan, mendatangi Kementerian Kelutan dan Perikanan (KKP), Senin (26/6/2023) di Jakarta.

Menurut Decky, kedatangan mereka di KKP, sebagai bentuk perjuangan dan kepedulian pengembangan perikanan di Kota Bitung yang dinilai terganjal pada pemberlakuan PP nomor 11 Tahun 2023, karena para nelayan tidak diijinkan membongkar ikan hasil tangkapan di Zona 02, yang meliputi Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) 716 yaitu perairan Laut Sulawesi dan sebelah utara Pulau Halmahera, serta tidak ditetapkan sebagai lokasi pembongkaran ikan.

Menurutnya perjuangan mereka tak sia-sia saat para perwakilan nelayan Kota Bitung ini, diterima Dr. Ir. Ridwan Mulyana M.Si selaku Direktur Perizinan dan Kenelayanan Kementerian Kelautan Perikanan Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap diwakili Bapak Panca, yang menangani bidang Kepelabuhanan, menerima aspirasi dan berjanji akan menindaklanjutinya.

“Aspirasi dari nelayan Kota Bitung telah kami sampaikan dan pihak KKP menerima dengan baik. Pihak KKP akan melaksanakan perubahan regulasi yang mereka tetapkan, mereka juga mengakui keliru atas penerapan aturan tersebut, dan pihak KKP akan mengikuti kemauan masyarakat nelayan dan menghindari hal-hal yang merugikan nelayan,”ujar Decky.

Lanjutnya juga, PP nomor 11 tetap jalan, namun pasal-pasal didalamnya akan direvisi termasuk turunannya, yaitu Peraturan Menteri, namun hanya pasal yang mengatur pangkalan pembongkaran ikan dan zonazi penangkapan ikan. “Kami bersyukur karena karena bisa diterima baik dan aspirasi kami menjadi dasar revisi,”ungkap Decky.

Hadir dalam pertemuan ini, Kepala Dinas Perikanan Kota Bitung, Sadat Minabari didmapingi Kabid, Deddy Mandak, Julius Rolly Hengkengbala, Ronny Sompotan, Atos Sompotan, Raymond Tumbol, pelaku usaha Yuyun Machmud, serta pegurus aliasi dari Kabupaten Bolmong, Hambali. (Yaps)

Post Views: 2,725
Bagikan ini :
Previous Post

Koperasi TKBM Sejahtera Pelabuhan Bitung Sukses Gelar RAT Tutup Buku 2022

Next Post

RSUP Prof Kandou Gelar Sosialisasi Implementasi Digitalisasi Limbah Medis

Next Post

RSUP Prof Kandou Gelar Sosialisasi Implementasi Digitalisasi Limbah Medis

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Alamat Kantor :

Jl. Politeknik, Kelurahan Kairagi II,
Kecamatan Mapanget, Kota Manado,
Sulawesi Utara

No. Telp :
(0431) 7246837 (Kantor)
0882022399555 (Mobile)

  • About Us
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Cahaya Siang - Developed by WP Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya

© 2021 Cahaya Siang - Developed by WP Development.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In