• Advertorial
  • Editorial
  • Opini
  • Wartawan Ba Carita
Wednesday, 22 April 2026
  • Login
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya
No Result
View All Result
Cahaya Siang
Advertisement
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya
No Result
View All Result
cahayasiang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Sulut
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
  • Olahraga
  • Hiburan

Beranda » AHY Ciptakan Asumsi “PK Atas Putusan Kasasi Partai Demokrat”, Ini Kata Juru Bicara MA

AHY Ciptakan Asumsi “PK Atas Putusan Kasasi Partai Demokrat”, Ini Kata Juru Bicara MA

03/04/2023
in Nasional, Politik
0
Share on FacebookShare on Twitter

CAHAYASIANG.ID, Jakarta – Mahkamah Agung (MA) mengaku belum menerima permohonan Pengajuan Kembali (PK) dari kubu Kepala Staf Presiden Moeldoko terkait sengketa kepengurusan Partai Demokrat.

Mahkama Agung

Kabar pengajuan PK ini diungkapkan Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Prosedur pengajuan PK tercantum dalam Pasal 66 hingga 77 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1985 tentang MA.

Ketentuan umumnya ialah permohonan PK dapat diajukan hanya satu kali, permohonan PK tidak menangguhkan atau menghentikan pelaksanaan putusan Pengadilan, dan permohonan PK dapat dicabut selama belum diputus (dalam hal sudah dicabut permohonan PK itu tidak dapat diajukan lagi).

“Kepaniteraan Muda TUN Mahkamah Agung, hingga kini belum menerima berkas permohonan PK tersebut,” kata Juru Bicara MA Suharto kepada Media, Senin (3/4/2023).

Tenggang waktu pengajuan permohonan PK yang didasarkan atas alasan sebagaimana dimaksudkan dalam Pasal 67 adalah 180 hari.

Adapun permohonan PK harus diajukan sendiri oleh para pihak yang berperkara, atau ahli warisnya atau seorang wakilnya yang secara khusus dikuasakan untuk itu.

“Apabila selama proses peninjauan kembali pemohon meninggal dunia, permohonan tersebut dapat dilanjutkan oleh ahli warisnya,” ujar Suharto.
Sebelumnya,

Sebelumnya dikabarkan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengatakan, pada hari Senin (3/4) pagi, mereka menerima informasi Moeldoko dan Jhoni Allen Marbun masih mencoba untuk mengambil alih Partai Demokrat.

Konfrensi Pers DPP Partai Demokrat oleh AHY (Ketum) dan (Sekjen)Teuku Rifky Harsya yang akhirnya dibantah MA

Jadi konfrensi pers AHY di DPP Partai Demokrat melalui informasi PK atas putusan kasasi di MA merupakan disinformasi atau “Hoax” alias menciptakan Asumsi mengada-ngada yang bertujuan, mencari panggung dengan cara menggiring opini publik tak berdasarkan fakta kepada Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko. (*Deon)

Post Views: 2,485
Bagikan ini :
Previous Post

Paripurna LKPJ Walikota Bitung 2022, Honandar Bacakan Prestasi 2 Tahun Kepemimpinan

Next Post

Letkol Arm Yoki Efriandi Pimpin Acara Tradisi Korp Raport Kenaikan Pangkat

Next Post

Letkol Arm Yoki Efriandi Pimpin Acara Tradisi Korp Raport Kenaikan Pangkat

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

ADVERTISEMENT

Alamat Kantor :

Jl. Politeknik, Kelurahan Kairagi II,
Kecamatan Mapanget, Kota Manado,
Sulawesi Utara

No. Telp :
(0431) 7246837 (Kantor)
0882022399555 (Mobile)

  • About Us
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Cahaya Siang - Developed by WP Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya

© 2021 Cahaya Siang - Developed by WP Development.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In