
CAHAYASIANG.ID, Sangihe – Penjabat (PJ) Bupati Kabupaten Kepulauan Sangihe Albert Huppy Wounde (AHW) bertandang ke Pusat guna komunikasikan isu penting terkait manajemen kepegawaian di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe, AHW bertemu dengan Wakil Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (ASN), Tasdik Kinanto. Pertemuan ini berlangsung di Ruang Kerja Tasdik Kinanto yang berlokasi di Kantor KASN, Jalan M. T. Haryono, Jakarta Selatan, Pada Rabu (26/06/24).
Dalam kesempatan tersebut, Albert Huppy Wounde menyampaikan usulan terkait pelaksanaan Uji Kompetensi (Ukom), Job Fit, serta Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP). Selain itu, ia juga berkonsultasi mengenai pengisian jabatan lowong dan penyelenggaraan manajemen kepegawaian di kabupaten yang dipimpinnya. Wounde menekankan pentingnya proses tersebut untuk memastikan bahwa penempatan pejabat dilakukan berdasarkan kompetensi yang sesuai.
Kinanto merespon dengan menjelaskan bahwa pelaksanaan Ukom dan Job Fit untuk rotasi serta pengisian jabatan kosong dapat dilaksanakan sepanjang tidak menyalahi aturan yang berlaku. Ia menegaskan bahwa usulan dari Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe dapat diterima asalkan memenuhi semua tahapan yang telah ditentukan. Hal ini menjadi landasan penting untuk memastikan proses berjalan dengan transparan dan akuntabel.
Menanggapi arahan dari Tasdik Kinanto, Albert Huppy Wounde menyatakan bahwa pihaknya akan segera memproses setiap tahapan yang diperlukan. Dengan demikian, pemenuhan penempatan JPTP dapat terlaksana dengan baik dan sesuai dengan kompetensi yang dimiliki oleh para pejabat. Wounde menambahkan bahwa hal ini sangat penting untuk meningkatkan kinerja pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat di Kepulauan Sangihe.
Pertemuan ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe dalam meningkatkan kualitas manajemen kepegawaian. Melalui konsultasi dan koordinasi dengan Komisi ASN, diharapkan proses penempatan pejabat dapat berjalan lancar dan efektif. Ini merupakan langkah strategis untuk memastikan bahwa setiap pejabat yang menduduki jabatan penting memiliki kualifikasi dan kompetensi yang sesuai, sehingga dapat memberikan kontribusi maksimal dalam pembangunan daerah. (*Anto)






