
CAHAYASIANG.ID // Sulut – Proyek penanganan Banjir dan Tanah Longsor milik Balai Wilayah Sungai Sulawesi 1 disorot. Pasalnya, pada pelaksanaan kegiatan proyek tersebut, tidak memiliki Papan Informasi Proyek.
Dari pantauan media ini terlihat ada pekerjaan pemasangan bronjong dibilangan jalan Tikala Baru, tepatnya di sungai Tikala.
Terkait hal itu, wartawan media ini mencoba melakukan konfirmasi kepada Rio pengawas lapangan yang sedang mengawasi pekerja pada proyek tersebut. Menurut Rio, mereka sengaja tidak memasang papan proyek.
“Ini merupakan pekerjaan Tanggap Darurat, jadi kami tidak memasang Papan Proyek, sebab ini bukan proyek, ini hanyalah pekerjaan tanggap darurat.” Kata Rio, kepada media ini, Rabu 01/03/2023.
Kemudian setelah beberapa kali ditanya, barulah Rio mengatakan bahwa pekerjaan ini milik Balai Wilayah Sungai Sulawesi 1. “Coba konfirmasi kesana,” Katanya.
Sementara itu Jaino Maliki, selaku Ketua LSM Kibar Sulut ketika dimintai tanggapan soal proyek tersebut, mengatakan, bahwa setiap proyek yang menggunakan anggaran negara harus diawasi.
“BWS 1 dipercaya untuk mengelola anggaran negara, yang notabene adalah uang rakyat, atau uang pajak. Jadi setiap proyek harus jelas, harus transparan. Mau jenis proyek reguler, Multiyear ataupun proyek penanggulangan bencana harus ada papan informasi proyek, kalau tidak ada ya dipertanyakan apa yang disembunyikan. Ini rawan dimainkan,” ungkapnya.
Menurut Jaino, semestinya setiap proyek harus menempatkan papan informasi, sebab hal itu untuk meminimalisir dugaan tindak pidana korupsi.
“Kalau tidak transparan ini terkesan proyek siluman, tentunya LSM dan Wartawan selaku sosial kontrol dan pegiat anti korupsi harus mengawal kegiatan ini, jika didapati ada indikasi Tipikor, akan kita adukan ke Aparat Penegak Hukum,” tegasnya. (*IM/Sinyo)







