CAHAYASIANG.ID, MITRA – Sorotan sejumlah media terkait dugaan penimbunan BBM dan penyimpanan bahan kimia berbahaya jenis sianida (CN) di rumah salah satu mantan anggota DPRD Kabupaten Minahasa Tenggara berinisial DK alias Deker dipastikan tidak benar.
Bahkan, tudingan adanya keterkaitan dengan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di lokasi Kebun Raya yang disangkakan kepada Deker dinilai sebagai narasi sesat, tidak berdasar, dan menyesatkan publik.
Deker dengan tegas membantah seluruh pemberitaan tersebut. Ia menilai informasi yang dimuat beberapa media hanya berupa opini dan narasi liar tanpa konfirmasi langsung, sehingga bertentangan dengan Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999.
“Itu tidak benar. Tidak ada BBM, tidak ada sianida di rumah saya. Itu hanya narasi dan opini yang dibuat tanpa dasar. Saya siap menempuh langkah hukum terhadap oknum wartawan yang menulis berita asal-asalan,” tegas Deker.
Awak media Transtv45.com yang turun langsung ke lapangan dan menelusuri rumah tinggal Deker menemukan bahwa kondisi di lokasi jauh berbeda dengan apa yang diberitakan sejumlah media sebelumnya.
Diketahui, pemberitaan tentang dugaan penyimpanan BBM dan sianida di rumah Deker tidak melalui proses konfirmasi, bahkan hanya mengutip dari media lain. Hal tersebut secara jelas melanggar UU Pers No. 40 Tahun 1999, khususnya Pasal 6 yang mengamanatkan pers untuk menyampaikan informasi yang tepat, akurat, dan benar.
Selain itu, Pasal 9 ayat (2) UU Pers menegaskan bahwa wartawan wajib menaati Kode Etik Jurnalistik. Dalam Kode Etik Jurnalistik Pasal 10 disebutkan, wartawan wajib segera mencabut, meralat, dan memperbaiki berita yang keliru serta disertai permintaan maaf. Sementara Pasal 5 UU Pers mewajibkan pers menghormati norma, kesusilaan, serta asas praduga tak bersalah.
Dalam penelusuran di lapangan, sumber yang sebelumnya diduga menjadi rujukan pemberitaan mengakui bahwa ia tidak mengetahui secara pasti apa yang dilihatnya.
Sumber juga mengakui telah melakukan klarifikasi langsung kepada Deker. Setelah mendapat penjelasan, ia menyadari bahwa dugaan tersebut tidak masuk akal.
“Tidak mungkin BBM atau sianida yang harganya mahal ditaruh di luar rumah atau di teras. Ternyata itu hanya jerigen kosong. Saya juga tidak ada kaitannya dengan PETI di lokasi yang dimaksud,” kata sumber, mengutip penjelasan Deker.
Deker membenarkan hal tersebut. Ia menjelaskan bahwa jerigen yang dimaksud hanyalah jerigen kosong yang dilihat sepintas lalu dan disalahartikan sebagai jerigen berisi BBM jenis solar.
“Masakan BBM dan sianida saya taruh di luar rumah? Ini jelas tidak masuk akal. Kalau melihat sesuatu, seharusnya dikonfirmasi dulu, itu amanat UU Pers,” ujar Deker.
Lebih lanjut, Deker mengungkapkan bahwa setelah berita tersebut beredar, aparat penegak hukum (APH) langsung turun ke rumahnya untuk melakukan pemeriksaan.
“APH sudah periksa semuanya. Faktanya tidak ada BBM, tidak ada sianida. Yang ada hanya jerigen kosong. Jadi pemberitaan itu jelas tidak benar,” tegasnya.
Deker menambahkan, dirinya selalu terbuka kepada siapa pun, termasuk wartawan, yang ingin melakukan konfirmasi langsung.
“Pintu rumah saya terbuka. Kalau saya tidak ada di rumah, mohon dimaklumi karena saya juga punya pekerjaan. Jangan langsung membuat narasi yang tidak benar dan menyesatkan publik,” pungkasnya.(*RS)






