CAHAYASIANG.ID, Minahasa – Proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 akan segera berlangsung. Terkait itu, pihak Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II A Manado bakal bersinergi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Minahasa serta pihak-pihak terkait lain guna kelancaran Pilkada nanti.
“Rutan Manado menjadi lokasi khusus (loksus) untuk Pilkada nanti. Terkait itu, sesuai Permendagri Rutan Manado sudah berada di wilayah Kabupaten Minahasa jadi koordinasinya dengan KPU Minahasa,” ucap Kepala Rutan Manado, Widodo.
Dia mengungkapkan, beberapa minggu yang lalu sudah ditetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dimana ada 403 orang yang terdaftar di Rutan Manado dari hasil sinkronnisasi data Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan pencocokan oleh KPU Minahasa.
Akan tetapi menurutnya, data (pemilih-red) ini fluktuatif walaupun sudah ditetapkan dalam DPT. “Karena ini Rutan, arus lalu lintas yang begitu cepat karena ada napi/tahanan yang keluar dan baru masuk, sehingga memungkinkan akan diterbitkan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb),” kata Widodo.
Sehubungan dengan itu dijelaskan olehnya bahwa kategori yang ditetapkan adalah pindah memilih asalkan sudah terdaftar dalam DPT. Karenanya, pihak Rutan Manado akan berkoordinasi dengan pihak Kepolisian dan Kejaksaan agar pada H-7 Pilkada, tidak terjadi pergeseran tahanan.
“Ini untuk mempersiapkan pada saat hari H agar kita tidak kewalahan dalam proses pemilihan. Nanti setelah Pilkada baru dibawa ke Rutan. Ini dimaksudkan agar tahanan bisa melaksanakan hak pilihnya,” tutur Widodo
Ditambahkan pula olehnya, karena lokasi Rutan Manado termasuk wilayah Minahasa, hanya pemilih yang memiliki KTP Minahasa yang akan memilih Bupati dan Wakil Bupati, sedangkan yang memiliki KTP di luar Minahasa hanya akan memilih Gubernur dan Wakil Gubernur dalam Pilkada nanti. (ak)