CAHAYASIANG.ID, Tondano – Sebanyak 215 Warga Binaan (narapidana-red) di Sulawesi Utara (Sulut) mendapat berkah di Hari Raya Idul Fitri 1445 ini. Dari ratusan Warga Binaan yang menerima remisi tersebut, tiga diantaranya dinyatakan bebas.
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) KemenkumHAM Sulut, Ronald Lumbuun kepada para awak media pasca kegiatan pemberian remisi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tondano pada Rabu (10/4) pagi tadi mengatakan, remisi tersebut diberikan melalui usulan dan pengkajian oleh Kementerian Hukum dan HAM.

Seperti dalam sambutan Menteri Hukum dan HAM Yasonnna Laoly, teruslah memperbaiki diri, jadilah insan yang taat hukum, insan yang berakhlak mulia dan berbudi luhur serta insan yang berguna bagi pembangunan bangsa,” ucapnya.
Pada kesempatan tersebut, Lumbuun bersama Pj Bupati Minahasa Jemmy Kemendong dan Kepala Lapas Tondano Yulius Paath, menyerahkan Remisi Khusus (RK) Idulfitri kepada 87 orang Warga Binaan Lapas Tondano yang beragama Islam, setelah pelaksanakan Salat Id yang dipandu oleh Ustad Mulyadi Saelangi.
Perlu diketahui, Warga Binaan di Sulawesi Utara yang menerima Remisi Khusus berjumlah 512 orang, dengan rincian RK I atau pengurangan sebagian sebanyak 496 tahanan, RK II atau dinyatakan bebas sebanyak 3 tahanan, serta ditambah dengan Pengurangan Masa Pidana Khusus (PMP) bagi Anak Binaan PMP I atau pengurangan sebagian: 13 tahanan. (ak)






