(CAHAYA SIANG.ID) MINUT – Sebanyak 181 Calon Hukum Tua dari 44 desa pemilihan di Kabupaten Minahasa Utara mengikrarkan deklarasi damai Senin, (12/09/2022) di Pendopo Kantor Bupati.
Deklarasi damai disaksikan langsung Bupati Minut Joune Ganda SE MAP, Wakil Bupati Kevin William Lotulung SH MH, Kapolres Minut AKBP Bambang Yudi Wibowo SIK, Dandim 1310 Bitung Letkol Arm Yoki Efriandi M.Han., Dandim 1309 Manado Kolonel Inf. Daniel Edger Lalawi, Kajari Minut Johanes Priyadi SH MH, Pejabat Sekda Minut Drs Rivino Dondokambey, Ketua Umum Panitia dr Jeane Simons SKM dan Camat dari 10 kecamatan.
Pembacaan deklarasi dibacakan oleh calon hukum tua termuda Fransisca Uwuh(26) yang adalah Calon Hukum Tua nomor urut satu dari Desa Winetin dan yang tertua, Yan Abraham Enoch(72), calon hukum tua nomor urut empat dari Desa Mumbi. Selanjutnya dilakulan penandatanganan berita acara deklarasi damai dan ditutup dengan pemukulan tetengkoren.

Deklarasi bertujuan memfasilitasi calon untuk bersepakat dan berkomitmen damai.
Bupati Minut Joune Ganda dalam sambutannya mengatakan, ini adalah langkah awal untuk mengabdi, calon hukum tua adalah tokoh masyarakat, bahwa dalam pemilihan hukum tua ini ada yang menang dan ada yang kalah.
“Yang menang jangan efouria yang berlebihan dan harus merangkul yang kalah, demikian juga yang kalah jangan menuduh macam-macam terhadap hasil,” tukas bupati.
Ditambahkan Bupati Ganda, pemimpin adalah pelayan masyarakat, yang harus mencintai masyarakat, menjadi pemimpin harus membangun desa. Pemberian diri bagi desa termasuk juga siap menang dan siap kalah.
“Mari kita jaga desa kita masing-masing, tanggung kawab menjadi hukum tia itu tidak mudah. Jika menjadi hukum tua hati-hati mengelola pemerintahan,” tegas Ganda.

Kesempatan yang sama, Kapolres Minut, mengajak calon hukum tua untuk mentaati dan mengikuti apa yang sudah diikrarkan.
“Silahkan berkompetisi dengan baik, untuk menciptakan kondisi keamanan, tentunya deklarasi ini bertujuan agar pilhut bisa berjalan dengan baik,” tukas Wibowo.(Rub