CAHAYASIANG.ID, BITUNG – Kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) dilaksanakan tim Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Utara (Sulut), di Kantor Imigrasi (Kamim) Kelas II TPI Bitung.
Mewakili Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Sulut Ronald Lumbuun, tim yang dipimpin Kepala Bagian Program dan Hubungan Masyarakat (Kabag PH) Noldy Sahabati, melakukan Monev terkait Pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM pada Jumat (15/9) waktu setempat.

Pada kesempatan tersebut, tim melakukan pengecekan terhadap pemenuhan data dukung LKE dan RKT pada aplikasi ERB.
Selain itu, Sahabati juga turut memberikan penguatan terkait beberapa hal penting kepada perwakilan Kelompok Kerja (Pokja) yang ada, diantaranya pemenuhan data dukung B09 yang ada di aplikasi ERB serta pemenuhan dokumen SPBE.
Ia juga mengingatkan kepada jajaran Kanim Bitung untuk lebih mengoptimalkan kinerja kehumasan. Salah satunya dengan pemberitaan tentang hal-hal positif, guna meningkatkan pelayanan Kemenkumham Sulut yang lebih baik.






