CAHAYASIANG.ID, Sangihe – Dengan berakhirnya Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Sangihe resmi menetapkan jumlah pemilih yang akan berpartisipasi. Dalam rapat yang berlangsung selama dua hari, dari tanggal 17 hingga 18 September 2024 di Tahuna Beach Hotel, terhitung sebanyak 106.108 pemilih. Pemilih tersebut akan memberikan suara untuk memilih Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Bupati dan Wakil Bupati.
Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Sangihe, Ihsan F. Panawar, mengungkapkan bahwa terdapat kenaikan jumlah DPT dibandingkan dengan pemilihan legislatif (Pileg) sebelumnya. Pada Pleno Kabupaten dan Provinsi sebelumnya, jumlah DPT tercatat sebanyak 105.803 pemilih, sehingga ada penambahan 305 pemilih dalam Pilkada 2024 ini. Meskipun kenaikannya tidak signifikan, tetap menunjukkan adanya peningkatan partisipasi pemilih.
Panawar menjelaskan bahwa penambahan jumlah pemilih ini bisa disebabkan oleh beberapa faktor, seperti adanya warga yang baru memenuhi syarat sebagai pemilih atau pembaruan data yang lebih akurat. Kenaikan ini menunjukkan bahwa proses pemutakhiran data pemilih berjalan dengan baik, meskipun angka kenaikannya tergolong kecil.
Setelah penetapan di tingkat Kabupaten, angka final DPT akan disahkan dalam rapat pleno terbuka di tingkat Provinsi Sulawesi Utara. Rapat tersebut dijadwalkan berlangsung pada tanggal 22 hingga 25 September 2024. Namun, khusus untuk Kabupaten Kepulauan Sangihe, rapat pleno di tingkat Provinsi dijadwalkan pada 22 hingga 23 September 2024.
Dirinya juga menegaskan bahwa meskipun ada kemungkinan perubahan pada pleno Provinsi, angka DPT yang telah ditetapkan di tingkat Kabupaten kemungkinan besar akan tetap sama. Proses pleno di tingkat Provinsi akan memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai aturan dan transparansi.
Kenaikan jumlah pemilih ini tentunya menjadi perhatian penting bagi KPU Sangihe, mengingat semakin banyaknya partisipasi warga dalam Pilkada. Dengan data pemilih yang telah diperbarui dan ditetapkan, diharapkan penyelenggaraan Pilkada 2024 dapat berjalan dengan lancar dan demokratis.
Selain itu, KPU Sangihe terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk memastikan seluruh pemilih yang telah terdaftar benar-benar menggunakan hak pilihnya. Keterlibatan aktif warga dalam memberikan suara akan sangat berpengaruh pada hasil Pilkada dan masa depan daerah.
Melalui penyelenggaraan yang transparan dan akurat dalam penetapan DPT, diharapkan Pilkada 2024 dapat menghasilkan pemimpin yang mampu membawa perubahan positif bagi Kabupaten Kepulauan Sangihe. (*Anto Harindah)