
CAHAYASIANG.ID, Minsel – Merasa Tidak mendapat atensi Pemerintah Daerah Terkait Dugaan penyelewengan Anggaran ATK Dana Bos SD GMIM Tawaang, warga kemudian mendesak Badan Pekerja Jemaat GMIM Immanuel Tawaang agar segera melakukan audit dan mengusut adanya dugaan penyelewengan tersebut.
Desakan warga terhadap Badan Pekerja agar segera tuntaskan kasus dugaan penyelewengan anggaran ATK yang melilit SD GMIM Tawaang tersebut tentu sangat beralasan.
Pasalnya, menurut sejumlah warga, dimana hingga kini pertanggung jawaban Dana Bos SD GMIM Tahun 2025 oleh pihak sekolah hingga saat ini belum ada.
“Selain dorang tidak transparan dalam pengelolaan Dana Bos, pihak sekolah juga belum melaksanakan pertanggung jawaban terhadap penggunaan dana ATK yang diduga terjadi penyelewengan dan viral saat ini”. Ujar warga yang meminta namanya untuk tidak dipublish.
“Jadi di kesempatan ini torang mo minta pa Badan Pekerja supaya panggil pihak sekolah untuk duduk rapat bersama mempertanggungjawabkan tu anggaran ATK termasuk semua penggunaan Dana Bos Tahun 2025”. Ucap warga.
Selain dinilai tidak transparan dalam pengelolaannya, laporan pertanggungjawabannya pun sampai saat ini tidak pernah disampaikan dalam rapat Badan Pekerja.
Sekolah ini kan milik GMIM. Otomatis sistim pelaporan pertanggungjawabannya harus juga disampaikan kegereja. Dan itu dibacakan dihadapan sidang Badan Pekerja atau Sidang Majelis. Ujar warga.
Kasus ini selain melibatkan nama sekolah, kasus tersebut juga menyeret oknum oparator sekaligus guru sertifikasi Non ASN berinisial YK alias Yanti.
Keterlibatan YK alias Yanti terseret dalam kasus tersebut karena dia (red=yanti) diduga menjadi otak langsung atas dugaan penyelewengan anggaran ATK SD GMIM Tawaang Tahun 2025.
Menyikapi kuatnya desakan warga agar kasus dugaan penyelewengan anggaran ATK SD GMIM Tawaang Tahun 2025, agar segera diusut tuntas oleh Badan Pekerja, Mantan Ketua LSM LAKI Minsel Hens Ruus angkat bicara.
Menurut Ruus, Badan Pekerja tentunya lebih bertanggungjawab terhadap mencuatnya kasus ini. Sebab katanya, Badan Pekerja punya hak untuk memanggil pihak sekolah dan berkewajiban melakukan audit terhadap pengelolaan dana tersebut. Karna ini menyangkut nama SD GMIM”. Jelasnya.
“Namun kalau ditemukan adanya DUGAAN Tindak Pidana, maka itu patut diproses hukum”. Tutup Hens Ruus aktivis yang dikenal tidak kompromi dengan korupsi. (R_01)






