CAHAYASIANG.ID, Jakarta – Bareskrim Polri kembali menerima laporan terhadap Rocky Gerung atas kasus dugaan penghinaan Presiden Jokowi.

Diketahui, setelah bertambah, kini jumlah laporan kasus pernyataan “Itu Bajingan Yang Tolol” Rocky Gerung ke Presiden Jokowi menjadi 25 laporan.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro pun mengiyakan terkait terus meningkatnya laporan-laporan masuk mengenai Rocky Gerung.
“Bareskrim dan Polda sedang melaksanakan penyelidikan,” kata Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, Jumat (11/8/2023).
Ia juga menuturkan, Laporan itu masuk ke Bareskrim Polri dan Polda jajaran yang ada di Indonesia.
“Laporan yang masuk ke Polda, langsung ditarik ke Bareskrim Polri,” jabar Dirtipidum Bareskrim Polri. (DYW*)






