
CAHAYASIANG.ID, Minsel – Kasus Hutang Kegiatan Tahun 2023 di Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Minahasa Selatan sebesar kurang lebih 958 juta rupiah yang belum terealisasikan kasusnya terus menjadi perhatian publik.
Mencuatnya kasus Hutang Kegiatan di Dinas Pendidikan Tahun 2023 sebesar kurang lebih hampir satu miliayar tersebut merupakan hasil penelusuran media ini langsung kepihak kontraktor yang melaksanakan pekerjaan.
Merasa ada yang janggal, awak media ini langsung menghubungi Kadis Arthur Tumipa. Tapi saat dihubungi Hand Phonenya mikiknya tidak aktif.
Untuk mendapatkan kebenaran informasi tersebut, awak media mengubungi Sekertaris Dinas Jen Ngau.
Saat ditanya terkait informasi tersebut, Jen Ngau mengatakan bahwa dirinya tidak tahu persis doal itu karena dia baru didinas.
Namun saat didesak, Sekdis Jen Ngau mengatakan bahwa “Keterlambatan realisasi tersebut itu disebabkan pertama karena kegiatan tersebut audah diakhir tahun. Kedua menurutnya, Biasanya kerterlambatan itu terjadi disebabkan pihak kontraktor terlambat memasukan berkas. Atau ada kesalahan dalam pemberkasannya”. Jelas Ngau.
Mendapat penjelasan tersebut, awak media pun langaung menghubungi sang kontraktor.
Saat dibubungi lewat telepon WA dinomor 0811 431 xxx TB ketika ditanya perihal keterlambatan tersebut membenarkankan bahwa saol pekerjaan sudah diakhir tahun iya. Tapi kalau terkait berkas kami senak ada permintaan pengurusan berkas kami sudah memsukannya. Dan tidak ada masalah. Jelasnya.
Bahkan sampai ditahun 2024 kita ada bikin tagihan. Tapi pihak Dinas punya jawaban nanti akan segera diurus. Cuma sampe ini somo akhir tahun belum ada kejelasan. Beber TB.
Ditanya apa benar 12 item pekerjaan dengan total 958 juta lebih ini dia yang mengerjakan, kepada media ini TB dengan jujur mengatakan bahwa ” Benar, semua kegiatan kita yang kerja. Dan belum teralisasi”. Tutup TB.
Perbedaan pengakuan antara pihak Sekertaris Dinas dengan Kontraktor ini yang kemudian menjadi catatan publik. Ada apa gerangan yang terjadi didinas pendidikan.
“Ini sebenarnya ada apa didinas pendidikan…? Kok so sampe sekian lama dari tahun 2023 kong ini so tahun 2025 belum juga terealisasi”. Kata sumber yang minta namanya tidak dipublis.
“Jagan sampe ini berlebel karena pekerjaan so akhir tahun tapi indikasinya menuntun kearah yang lain. Sambungnya.
Jika benar hutang 958 juta lebih ini akibat adanya keterlambatan realisasi yang disebakan karena pekerjaan sudah diakhir tahun, publik mendesak agar pihak kejaksaan negeri amurang agar segera memproses kasus tersebut secara transparan. (R_01)





