
CAHAYASIANG.ID, Bitung – Kedapatan membawa senjata tajam (Sajam), seorang remaja dibawah umur, lelaki FK, 17 tahun, diamankan personel Polres Bitung, yang mencurigai gerak-gerik pelaku, saat melaksanakan Patroli rutin, Sabtu (11/10/2025) sekitar pukul 04.05 WITA, di Kelurahan Batu Putih Bawah, Kecamatan Ranowulu.

Saat petugas menggeledah FK, terbukti sebilah pisau badik diselipkan di pinggang sebelah kiri, diinterogasi awal, FK tak mengakui Sajam tersebut miliknya, namun milik temanya dipinjamkan untuk berjaga-jaga, saat menghadiri sebuah acara di Kelurahan Batuputih Bawah.
Hal ini diungkapkan Kasat Reskrim Polres Bitung, AKP Ahmad A. Ari, S.Tr.K., S.I.K., M.H., pelaku FK dan barang bukti sajam telah berada di Polres Bitung untuk proses hukum lebih lanjut. “Kasus ini masih dalam penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut untuk mengetahui motif dan keterlibatan pelaku, kasus ini masih dalam penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut untuk mengetahui motif dan keterlibatan pelaku membawa senjata tajam tersebut,”ungkapnya. (Yaps).