CAHAYASIANG.ID, TALAUD – Warga Desa Malat Kecamatan Gemeh, Kabupaten Kepulauan Talaud digemparkan dengan peristiwa bunuh diri lewat minum racun jenis spontan, Senin 13 Mei 2024, sekira Jam 09:00 Wita.

Adapun identitas korban Berinisial AH Alias Arwan (21) Jenis Kelamin Laki-laki, Pekerjaan Pelajar/Mahasiswa, Alamat Desa Malat Kecamatan Gemeh.
Kapolres Talaud melalui Kapolsek Gemeh Iptu Hugo W Essing menjelaskan Kronologis kejadian berawal Sejak malam Senin tanggal 13 Mei 2024 sekitar pukul 02.00 wita, korban telah mengkonsumsi miras hingga pagi hari.
Setelah pagi hari korban bersama dengan temannya/saksi VM berjualan Ikan hasil tangkapan korban dari memanah dan menanam jaring ikan di laut sekembalinya dari berjualan ikan sekitar pukul 09.00 wita.
Korban bersama temannya bernama VM tiba di rumah, waktu itu korban ditegur oleh ibunya karena telah mengkonsumsi miras sejak malam hari hingga pagi, dimana sebelumnya korban tidak pernah mengkonsumsi miras.
Merasa tidak terima ditegur oleh ibunya korban mengamuk/berontak didalam rumah bahkan sempat dikurung di dalam kamar namun korban berontak dan keluar lewat jendela kamar.
Setelah korban berada di luar rumah sempat berteriak dan mengatakan akan meminum racun namun waktu itu ibu korban dan juga pamannya lelaki NL tidak menghiraukan ucapan korban karena melihat korban pergi dari rumah tidak membawah apa – apa seperti botol racun, selang beberapa saat korban kembali ke rumah sambil memegang sebuah botol racun jenis spontan lalu meletakan botol racun jenis spontan tersebut di atas meja dan mengatakan korban sudah meminum racun setelah meletakan botol racun di atas meja korban berjalan kearah dapur dan seketika korban langsung terjatuh lalu mengeluarkan darah dari dalam mulut hingga tidak sadarkan diri.
Melihat korban tidak sadar dan mengeluarkan darah dari dalam mulut ibu korban langsung meminta pertolongan warga untuk membawah korban ke puskesmas gemeh, namun karena terlalu banyak racun yang di minum oleh korban sehingga korban tidak sempat sampai di rumah sakit karena sudah meninggal dalam perjalanan.

Kapolsek Gemeh bersama personil setelah mendapat informasi adanya warga yang telah bunuh diri dengan cara minum racun langsung mendatangi TKP di Desa Malat Kecamatan Gemeh, untuk mengumpulkan keterangan saksi-saksi yang mengetahui sebelum kejadian bunuh diri serta membuat surat pernyataan penolakan Otopsi dari pihak keluarga dan atas kejadian ini pihak keluarga telah menerima bahwa korban meninggal akibat bunuh diri dengan cara meminum racun. (*Pembe)