CAHAYASIANG.ID, JAKARTA – KPU RI telah secara resmi menetapkan pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, dan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai peserta atau kontestan Pilpres 2024.

Namun dibalik itu semua, Ada pesan simbolik terkait waktu penetapan ketiga pasangan capres-cawapres tersebut.
Penetapan tiga pasangan capres-cawapres ini dilakukan, Senin (13/11/2023), pada sidang pleno tertutup di gedung KPU, Menteng, Jakarta Pusat.
Menariknya, Ketiga pasangan yakni Anies-Muhaimin, Ganjar-Mahfud, maupun Prabowo-Gibran ditetapkan tepat pukul 14.02.23 WIB.
“Selanjutnya KPU pada hari ini, sesuai dengan Pasal 276 Ayat 1 pada tanggal 13 November 2023 jam 14.00 WIB lewat 2 menit dan 24 detik,” kata Komisioner KPU RI Sekaligus Ketua Divisi Teknis Idham Holik. (DYW)
#anies_muhaimin
#ganjar_mahfud
#prabowo_gibran