
CAHAYASIANG.ID, MANADO – Politeknik Negeri Manado resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tomohon, Selasa (8/9/2025). Penandatanganan ini dihadiri langsung oleh Kepala Kejari Tomohon, Dr. Reinhard Tololiu, bersama jajaran staf, serta Direktur Politeknik Negeri Manado, Dra. Maryke Alelo, MBA, yang juga hadir bersama tim manajemen kampus.

Kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat kolaborasi antara dunia pendidikan tinggi vokasi dan aparat penegak hukum, khususnya dalam bidang pengembangan ilmu hukum, peningkatan pemahaman tentang praktik peradilan, serta edukasi hukum bagi mahasiswa.

Dalam sambutannya, Kepala Kejari Tomohon, Dr. Reinhard Tololiu, menekankan pentingnya pemahaman hukum yang baik bagi generasi muda, terutama dalam hal pembuktian hukum.
“Kami dididik untuk berusaha mencari tahu sejauh mana modus dilakukan. Sebagai penuntut umum, kami dibebankan kewajiban pembuktian. Saat saya mendakwa, berarti saya harus membuktikan, dan instrumen pembuktian ini salah satunya melalui kehadiran ahli,” jelasnya.

Sementara itu, Direktur Politeknik Negeri Manado, Dra. Maryke Alelo, MBA, menyampaikan bahwa kerja sama ini diharapkan memberikan manfaat nyata bagi mahasiswa, khususnya dalam memperluas wawasan hukum serta menumbuhkan kesadaran akan pentingnya integritas dan kepatuhan hukum di berbagai sektor kehidupan.
“Politeknik Negeri Manado berkomitmen membekali mahasiswa tidak hanya dengan keterampilan teknis, tetapi juga pemahaman hukum yang akan memperkuat karakter dan daya saing mereka di dunia kerja,” ungkapnya.

Melalui MoU ini, kedua pihak akan bekerja sama dalam penyelenggaraan seminar, kuliah umum, praktik kerja lapangan, hingga riset terapan terkait hukum dan bidang-bidang yang relevan.
Acara penandatanganan berlangsung khidmat dan menjadi simbol awal dari sinergi antara institusi pendidikan vokasi dan aparat penegak hukum untuk mencetak generasi yang cerdas, berintegritas, dan taat hukum.(*RS)