CAHAYASIANG.ID, MELONGUANE, – Pemerintah Kabupaten(PEMKAB-RED) Kepulauan Talaud mengikuti sosialisasi tata cara pelaksanaan evaluasi Sistim Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan Reformasi Birokrasi (RB) di tingkat Organisasi perangkat daerah (OPD) dan tata cara penyusunan laporan kinerja tahun 2023 yang baik dan benar dilingkungan pemerintah daerah Kabupaten Kepulauan Talaud, tepatnya di Aula T2 Melonguane. Senin (2702/2023).

Dalam sambutannya Bupati menyampaikan, terimakasih atas kunjungan kerja dari Asisten Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan III (tiga) di Kabupaten Kepulauan Talaud. “Dengan mengikuti sosialisasi dan arahan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) memiliki manfaat yang sangat signifikan dalam peningkatan kinerja.
Sementara itu Andi Rahadin, SH,LLM Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi Reformasi Birokrasi Akuntabilitas Aparatur dan Pengawas III, menerangkan, peningkatan Reformasi Birokrasi dilaksanakan karena masih melihat adanya korupsi, masalahan-masalahan birokrasi, tidak adanya kesesuaian kualitas dan kuantitas SDM,
Akuntabilitas Kinerja belum baik, Struktur Organisasi belum berbasis kinerja, Efesiensi penggunaan anggaran, Sistim pemerintahan berbasis elektronik masih bersifat sebagian-sebagian kerja sebagian sudah selesai sebagiannya belum selesai, pengawasan internal kurang efektip dan masyarakat masih mengeluh rendahnya fasilitas pelayanan publik.
Dalam Sosialisasi tersebut juga turut dihadiri sekaligus menjadi peserta dalam kegiatan tersebut para Kepala SKPD dan Pejabat Eselon III (tiga) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Talaud (CS/Pemberian Manumbalang***)