• Advertorial
  • Editorial
  • Opini
  • Wartawan Ba Carita
Thursday, 11 September 2025
  • Login
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya
No Result
View All Result
Cahaya Siang
Advertisement
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya
No Result
View All Result
cahayasiang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Sulut
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
  • Olahraga
  • Hiburan

Beranda » Pembahasan RUU Perampasan Aset, Supratman Andi Agtas: Telah Ditunggu Publik

Pembahasan RUU Perampasan Aset, Supratman Andi Agtas: Telah Ditunggu Publik

09/09/2025
in Nasional
0
Share on FacebookShare on Twitter
Suasana pembahasan RUU yang jadi inisiatif DPR RI, di Badan Legislasi.

CAHAYASIANG.ID, Jakarta – Menteri Hukum (Menkum) RI, Supratman Andi Agtas, mengatakan pemerintah setuju Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset (RUU Perampasan Aset) dan RUU lainnya diusulkan sebagai inisiatif DPR RI.

Disampaikan saat rapat kerja (raker) Evaluasi Program Legislasi Nasional (Prolegnas) bersama Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (9/9/2025) hari ini.

“Pemerintah setuju apa yang menjadi usul inisiatif DPR terkait tiga RUU tadi untuk masuk dalam evaluasi Prolegnas 2025,” ungkap Supratman Andi Agtas.

“Pemerintah sebenarnya juga sudah siap untuk membahas RUU Perampasan Aset yang telah ditunggu publik,” lanjut Politisi Gerindra tersebut.

“Pemerintah siap menyumbang ide dan gagasan kajian akademik RUU Perampasan Aset,” pukas Menkum RI. (*/red)

Post Views: 1,395
Bagikan ini :
Previous Post

Ziarah dan Tabur Bunga Warnai Peringatan HUT TNI AL ke-80 di TMP Tahuna

Next Post

Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Polri Kembangkan Sistem Pembelajaran Dengan Menyesuaikan Perkembangan Teknologi dan Jaman‎‎

Next Post

Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Polri Kembangkan Sistem Pembelajaran Dengan Menyesuaikan Perkembangan Teknologi dan Jaman‎‎

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

ADVERTISEMENT

Alamat Kantor :

Jl. Politeknik, Kelurahan Kairagi II,
Kecamatan Mapanget, Kota Manado,
Sulawesi Utara

No. Telp :
(0431) 7246837 (Kantor)
0882022399555 (Mobile)

  • About Us
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Cahaya Siang - Developed by WP Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya

© 2021 Cahaya Siang - Developed by WP Development.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In