CAHAYASIANG.ID TALAUD – Ketua Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan Kabaruan Adrianson Matei melantik 12 orang Panitia Pengawas Pemilu di Kelurahan/Desa atau yang sering dikenal dengan Panwaslu Desa (PKD) dari 12 Desa se- kecamatan Kabaruan.

Pengambilan Sumpah ataupun Janji dari 12 personil PKD dilaksanakan di Balai Pertemuan Masyarakat (BPM) Desa Rarang pada Minggu, (02/06/24) sekira pukul 15.00 WITA.
Adrianson Matei yang didampingi dua anggota komisioner Panwaslu kecamatan Kabaruan yakni Petrasel Udampo dan Demitrius Sinedu berharap bahwa 12 orang anggota PKD yang baru saja dilantik dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab serta kewenangan secara profesional seperti yang telah diamanatkan lewat kontitusi.

“Sebelumnya diucapkan selamat kepada saudara saudara yang kali ini diberikan mandat dan kepercayaan untuk mengemban amanat dari jajaran Bawaslu sebagai anggota PKD di kecamatan Kabaruan, kiranya dapat menjaga sinergitas dalam semua elemen masyarakat demi terlaksananya tugas secara profesional dengan mengedepankan etika pengawasan pemilu di Desa”. ujar Matei saat dihubungi wartawan usai pelantikan tersebut.
Diketahui dalam acara pelantikan tersebut selain dihadiri unsur tokoh agama dan masyarakat, perwakilan Bawaslu Talaud juga dihadiri perwakilan Tripika kecamatan Kabaruan.
Dalam kesempatan itu banyak masyarakat yang ada di kecamatan Kabaruan berharap bahwa dengan dilantiknya PKD yang ada dapat meningkatkan kualitas Pemilu yang jauh dari berbagai penyimpangan. (***/Pembe)