
CAHAYASIANG.ID, MINSEL – Bimbingan Teknis Rencana Strategis (RENSTRA) Rencana Akhir Perangkat Daerah Tahun 2025-2029 hari kedua digelar disutanraja hotel 9-10 agustus. Selasa, 10/08/2025.
Diikuti 33 OPD dan Operator di 17 kecamatan, Bimtek Renstra dan Rencana Akhir Perangkat Daerah Tahun 2025-2029 lebih terfokus pada sistim pada penginputan program dan rencana kerja termasuk penggunaan anggaran dimasing-masing wilayah kerja.
Kaban Bapelitbangda Kabupaten Minahasa selatan Brando Tampemaw, SH, MH, ditemui disela-sela kegiatan mengataka, “Kalau kemarin Bimtek hanya diikuti oleh Kepala OPD, namun pada hari kedua ini kami terfokus menghadirkan langsung seluruh operator dari setiap OPD dan operator kecamatan”. Kata Tampemawa.
“Mengapa ini wajib diikuti oleh Kepala OPD dan Operator dimasing-masing wilayah kerja, karena dalam penginputan baik itu menyangkut program kerja maupun anggaran ada banyak perubahan didalam sistim penginputan”. Jelas Kaban Brando Tampemawa.
Selain terkait sistim yang banyak terjadi perubahan, kami juga telah merevisi Proyeksi Anggara Tahun 2026 sampai 2030 mengikuti Surat Keputusan Gubernur sulut tentang Evaluasi RPJMD sesuai arahan Presiden dalam pidato laporan nota keuangan. Jelasnya
“Ini juga nantinya akan disesuaikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) yang saat ini sementara dalam pembahasan”. Tutup Kaban Brando Tampemawa.
Hal mendetail terkait adanya perubahan dalam Sistim Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) menurut Koordinator Pengawas (Korwas) Bidang Akuntabilitas kinerja Pemerintah Daerah BPKP Perwakilan Sulut Glen Siwu, “Bahwa intinya BPKP mendapat amanah untuk mengawal anggaran dengan tiga tingkat dari Presiden Prabowo. BPKP harus jamin setiap rupiah uang rakyat sampai ke rakyat yang memerlukan. Dan tidak boleh ditoleransi karena Kebocoran, Pengeluaran Yang Boros, dan Hal-Hal Yang Tidak Langsung Mengatasi Kesulitan Rakyat serta Hal-Hal Yang Tidak Produktif”. Jelas Glen Siwu.
“Berdasarkan itulah kriteria kita BPKP dalam rangka melakukan Pengawalan, Perencanaan Penganggaran”. Beber Siwu.
Melalui Bimtek Renstra Rancangan Akhir Perangkat Daerah Tahun 2025-2029 saat ini, diharapkan baik OPD dan Operator mampu menyerap hal-hal yang menyangkut perencanaan maupun penganggaran dalam penginputan melalui SIPD. (R_01)