CAHAYASIANG.ID, TALAUD – DPRD Kabupaten Kepulauan Talaud melaksanakan rapat Paripurna di ruang rapat DPRD pada hari Senin, (27/03/2023). Rapat Paripurna ini di pimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Talaud Samuel Bentian, dan dihadiri oleh Wakil Bupati Kepulauan Talaud Drs, Moktar Arunde Parapaga, Forkopimda, Asisten Sekda, Pejabat Tinggi Pratama, Wakil Ketua DPRD bersama anggota dan Para Pejabat Eselon III

Dalam Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati yang dibacakan oleh Wakil Bupati Drs, Moktar Arunde Parapaga mengatakan ” Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban akhir tahun 2022 ini, merupakan pelaporan pelaksanaan tahun ke-2 dari RPJMD Kabupaten Kepulauan Talaud Tahun 2020-2025 dimana pelaksanaan program kegiatan dan realisasi anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Tahun 2022 meliputi penyelenggaraan enam urusan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar dan delapan urusan pemerintahan pilihan yang secara rinci penyelenggaraan tersebut termuat dalam buku laporan keterangan pertanggung jawaban Bupati Kepulauan Talaud Tahun 2022″ jelasnya
Wakil Bupati juga menyampaikan pengelolaan keuangan daerah merupakan keseluruhan proses perencanaan pelaksanaan dan pertanggung jawaban yang dilaksanakan pemerintah dalam mewujudkan tertib administrasi keuangan yang telah ditetapkan berdasarkan akuntansi berbasis akrual pada pemerintahan daerah dan standar akuntansi pemerintah serta peraturan daerah tentang pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah.
Dari hasil pemeriksaan BPK RI terhadap laporan kinerja pemerintah daerah (LKPD) Kabupaten Kepulauan Talaud Tahun 2021 BPK telah memberikan opini wajar tanpa pengecualian (WTP). untuk itu, Bupati menyampaikan terimakasih atas semua kerja keras yang telah dilakukan oleh Eksekutif bersama Legislatif dan didukung oleh Forkopimda. (CS/Pemberian Manumbalang***)