CAHAYASIANG.ID, Jakarta – Menko Polhukam Mahfud Md memberikan tanggapan mengenai pernyataannya terkait PK Kepala KSP Moeldoko di Mahkamah Agung (MA) yang masih bergulir, atas SK Menkumham soal kepengurusan Partai Demokrat di podcast youtube Rhenald Kasali.

Bagi demikian orang, Pernyataan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2008–2013 tak lain di era Pemerintahan SBY tersebut, dinilai tendensius dan bertujuan mengkerdilkan hingga menjadikan KSP Moeldoko bulan-bulanan Opini Publik.
Menurut Menko Polhukam Mahfud MD, Dirinya justru membela Pemerintah.
“Ya soal PK-nya Pak Moeldoko terhadap Partai Demokrat. Itu saya tidak membela Partai Demokrat, saya membela pemerintah yang membuat keputusan,” kata Mahfud MD, Rabu (2/8/2023).
KEPUTUSAN SOAL KEPENGURUSAN PARTAI DEMOKRAT ADALAH MENKO POLHUKAM DAN MENKUMHAM
Pada kesempatan itu, Dengan kekehnya, Dirinya dan Menkumham Yasonna Laoly yang membuat keputusan soal kepengurusan Partai Demokrat.
Sehingga Ketua MK Era Pemerintahan SBY itu mengatakan, Kepengurusan Partai Demokrat yang sah itu di bawah kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
“Dan yang membuat keputusan itu saya bersama Menkumham. Resminya ditandatangani Menkumham, tapi saya bekerja, saya bersama Menkumham mengumumkan bahwa kepengurusan Partai Demokrat di bawah AHY itu yang sah,” ucap Mahfud MD.
MOELDOKO DIKATAKAN SUDAH KALAH
Dengan penuh keyakinan Mahfud MD berkata, Gugatan KSP Moeldoko mengenai kepengurusan Partai Demokrat sudah kalah di tingkat Mahkamah Agung.
Ia menambahkan, pihaknya akan tetap membela pemerintah di tingkat PK.
“Ini sudah milik pemerintah nih, saya harus membela ini, lalu digugat ke pengadilan, kita bela. Menang, naik banding, kita bela lagi keputusan. Menang, kita bela lagi ke tingkat Mahkamah Agung, lalu menang. Kan sudah inkrah. Lalu sekarang ada PK, ya saya bela dong ini keputusan pemerintah di mana saya ikut membuat,” jawab Mahfud MD.
Menepis anggapan bahwa PK yang diajukan KSP Moeldoko merupakan upaya pemerintah mengambil alih Partai Demokrat.
PEMERINTAH DISEBUT MELAWAN MOELDOKO
Ketua MK Era Pemerintahan SBY ini menyebutan, Pemerintah justru melawan PK Moeldoko.
“Saya katakan jalan aja lah, Partai Demokrat itu ndak usah nuduh-nuduh atau orang ndak usah nuduh-nuduh pemerintah menggunakan Moeldoko untuk mengambil Partai Demokrat ini justru Moeldoko menggugat pemerintah dan kita lawan,” jelas Mahfud MD.
Kembali menembak KSP Moeldoko, Mahfud MD berkeyakinan, Pemerintah justru tergugat dalam PK Moeldoko terkait kepengurusan Partai Demokrat.
“Orang menuduh, pemerintah ini mengerjain Partai Demokrat lagi. Tidak ada urusannya, Kita tidak ada urusan dengan Partai Demokrat. Saya membela keputusan pemerintah, karena ini adalah yang digugat bukan Partai Demokrat, tapi keputusan pemerintah. Maka saya bela, karena saya yang ikut membuat keputusan itu,” sebut Mahfud MD bersikeras. (Dego*)






