• Advertorial
  • Editorial
  • Opini
  • Wartawan Ba Carita
Saturday, 28 February 2026
  • Login
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya
No Result
View All Result
Cahaya Siang
Advertisement
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya
No Result
View All Result
cahayasiang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Sulut
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
  • Olahraga
  • Hiburan

Beranda » 1.839 Pos Bantuan Hukum di Sulut Diresmikan

1.839 Pos Bantuan Hukum di Sulut Diresmikan

27/02/2026
in Hukum
0
Share on FacebookShare on Twitter

CAHAYASIANG.ID, Manado – Kementerian Hukum (Kemenkum) meresmikan 1.839 Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa dan Kelurahan di 15 kabupaten/kota se-Sulawesi Utara, pada Kamis (26/2/2026). Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menegaskan bahwa penguatan Posbankum di Sulut diarahkan untuk memperluas penyelesaian sengketa melalui pendekatan restorative justice.

Menurutnya, Posbankum harus dipandang sebagai sebuah ekosistem gotong royong penyelesaian sengketa dalam masyarakat dengan mengedepankan perdamaian di luar pengadilan (restorative justice). “Di sinilah peran vital kepala desa dan lurah sebagai Hakim Perdamaian atau Juru Damai di desanya masing-masing,” kata Supratman dalam kegiatan yang berlangsung di Graha Gubernuran Bumi Beringin, Manado, Sulawesi Utara.

Masyarakat Sulut dikenal dengan filosofi luhur dari Sam Ratulangi, yaitu “Sitou Timou Tumou Tou”, yang berarti menusia hidup untuk memanusiakan orang lain. Ini menjadi fondasi moral yang sejalan dengan semangat pembentukan Posbankum.

Peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di Sulut. (Foto: Bapelkum Bitung)

“Selain itu, dengan semangat ‘Torang Samua Basudara’, kita menyakini bahwa Posbankum hadir untuk mewujudkan harmoni dalam relasi kehidupan sosial yang bermuara pada keadilan di masyarakat, termasuk kepada masyarakat miskin dan rentan,” ucap Supratman.

Melalui Posbankum, kepala desa dan lurah diperkuat perannya sebagai juru damai atau “hakim perdamaian” di wilayahnya masing-masing. Paralegal yang dilatih akan memberikan informasi hukum, memfasilitasi mediasi awal, serta menghubungkan masyarakat dengan Organisasi Pemberi Bantuan Hukum terakreditasi apabila dibutuhkan.

Hingga saat ini, jumlah Posbankum Desa dan Kelurahan yang telah terbentuk di seluruh Indonesia telah mencapai 100% dari total 38 Provinsi.

Gubernur Provinsi Sulawesi Utara, Yulius Selvanus, mengatakan bahwa Posbankum membantu masyarakat menyelesaikan persoalan hukum secara cepat. “Jika tidak dapat diselesaikan di tingkat awal, maka penanganannya akan dilakukan secara berjenjang sesuai ketentuan,” ujarnya.

Menurut Yulius, Posbankum sangat membantu warga Sulawesi Utara, khususnya masyarakat kurang mampu yang menghadapi persoalan hukum. “Posbankum diharapkan dapat menjadi jembatan penyelesaian kasus-kasus seperti KDRT, penganiayaan, hingga hubungan industrial,” katanya.

Sementara, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum Sulawesi Utara (Kemenkum Sulut), Hendrik Pagiling, melaporkan bahwa seluruh Posbankum di Sulut telah berjalan dan dapat dimonitor melalui aplikasi pelaporan layanan. Hingga saat ini, tercatat lebih dari 1.084 laporan layanan yang masuk dan jumlahnya terus bertambah.

“Penguatan kapasitas juga terus dilakukan. Sepanjang 2025 sebanyak 568 paralegal telah dilatih, disusul 289 peserta pada awal 2026, dan sebanyak 3.678 paralegal dijadwalkan mengikuti pelatihan lanjutan. Langkah ini diharapkan memastikan layanan hukum diberikan secara profesional dan berintegritas,” tambahnya.

Dengan hadirnya Pos Bantuan Hukum Desa dan Kelurahan di Sulawesi Utara, diharapkan masyarakat semakin mudah memperoleh pendampingan dan solusi atas persoalan hukum yang dihadapi, sehingga keadilan benar-benar terasa dekat dan memberi manfaat nyata bagi kehidupan sehari-hari.

Turut hadir dalam acara peresmian tersebut, Kepala BPHN Min Usihen, Sekretaris BPHN M. Aliamsyah, dan Kepala Pusat Pembudayaan dan Bantuan Hukum C. Kristomo serta jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara. (*/ak)

Post Views: 31
Bagikan ini :
Previous Post

21 Dosen Teknik Sipil Polimdo Ikuti TOT dan Sertifikasi Instruktur Pelatihan Konstruksi

Next Post

Sarana Asimilasi dan Edukasi Lapas Perempuan Manado Resmi Beroperasi

Next Post

Sarana Asimilasi dan Edukasi Lapas Perempuan Manado Resmi Beroperasi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

ADVERTISEMENT

Alamat Kantor :

Jl. Politeknik, Kelurahan Kairagi II,
Kecamatan Mapanget, Kota Manado,
Sulawesi Utara

No. Telp :
(0431) 7246837 (Kantor)
0882022399555 (Mobile)

  • About Us
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Cahaya Siang - Developed by WP Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya

© 2021 Cahaya Siang - Developed by WP Development.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In