CAHAYASIANG.ID – Akibat masuk kategori Zona Merah(Waspada), Kecamatan Kalawat mengurangi jatah delegasi dalam mengikuti Musrenbang (Musyawarah Perencanaan Pembangunan) RKPD Tahun 2023, Jumat, (11/02/2022) di kantor Camat.
Seyogyanya Musrenbang ini diikuti oleh 12 desa di kecamatan Kalawat, namun dua desa yakni Suwaan dan Kolongan Tetempangan tidak mengirimkan delegasinya tanpa alasan yang jelas.
Acara dibuka oleh Camat Kalawat Dra Ferlie Indria Nassa MAP dan dihadiri oleh unsur Forkopimcam Kapolsek Airmadidi Iptu Sadrak dan Danramil 1310-06 yang diwakili oleh Serma Ferdy Massie.
Menurut Nassa Musrenbang ini penting digelar sebagaimana amanat UU nomor 25 tahun 2004 tentang Sistim Perencanaan Pembangunan Nasional.
“Musrenbang RKPD ini telah melalui tahapan musrenbang desa sehingga apa yang akan ditetapkan sebagai skala prioritas akan dibawa ke tingkat kabupaten. Saya berterima kasih atas atensi dan keseriusan para hukum tua dan perwakilan desa yang sudah mengambil bagian, meskipun ada dua desa yang tidak hadir yakni Suwaan dan Kolongan Tetempangan tanpa berita. Otomatis usulan-usulan dua desa tersebut tidak terakomodir di tingkat kabupaten,” kesal Camat Nassa.
Namun dirinya mengaku optimis bahwa usulan yang dibawa desa-desa dan dijadikan usulan Kecamatan Kalawat dapat diperjuangkan oleh delegasi yang sudah ditinjuk untuk dibahas di Bapelitbang dan OPD terkait.
” Usulan ini diserap dari masing-masing desa sehingga sifatnya urgen dan mendesak, karena sejak masa pandemi Covid-19 tahun 2020 banyak rencana pembangunan yang diusulkan tertunda,” ujar Camat Nassa.
Sementara itu, kesempatan yang sama, Anggota Dewan Minut Stendy Rondonuwu mengatakan, usulan-usulan ini harus relevan dengan kondisi sekarang.
“Saya hadir saat ini karena diundang dan saya punya fungsi budgeting karena saya termasuk dalam anggota banggar. Karena usulan-usulan ini pada akhirnya akan tiba pada pembahasan komisi dan banggar dewan,” tukas Rondonuwu.
Dari pantauan media ini, semua usulan dari desa-desa telah tertuang kedalam dokumen musrenbang kecamatan yang merupakan penetapan dari hasil musrenbang desa.
“Kita tinggal menetapkan skala prioritas untuk kemudian diinput kedalam aplikasi SIPD (Sistim Informasi Pemerintahan Daerah,” ungkap Budi, Kepala Seksi Pemerintahan Kecamatan Kalawat.
Hadir dan ikut memberikan materi musrenbang Kaban Bapelitbang Arnoldus Wolajan SIP, Kapolsek Airmadidi Iptu Sadrak, Kapus Kolongan dr Cecilia Paat dan Kepala BPP Kecamatan Talawaan.
Menurut Kapus Kolongan dr Cecilia Paat, untuk Kecamatan Kalawat data per 11 Pebruari, Terkonfirmasi positif =748, dalam perawatan=33, sembuh=694, meninggal=21, kasus suspek=5, probable=0. Angka ini merupakan yang tertinggi di Minut.
“Kami tetap berupaya maksimal dalam memerangi penyebaran kasus ini dengan melakukan vaksinasi sampai ke pelosok desa,” kunci Paat. (Rub)