Thursday, 30 November 2023
  • Login
Cahaya Siang
Advertisement
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Politik
  • Internasional
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Politik
  • Internasional
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya
  • Olahraga
No Result
View All Result
Cahaya Siang
No Result
View All Result

Beranda » Zona Merah, Kalawat Kurangi Delegasi Musrenbang RKPD

Zona Merah, Kalawat Kurangi Delegasi Musrenbang RKPD

11 February 2022
in Minahasa Utara & Bitung
0
Share on FacebookShare on Twitter

CAHAYASIANG.ID – Akibat masuk kategori Zona Merah(Waspada), Kecamatan Kalawat mengurangi jatah delegasi dalam mengikuti Musrenbang (Musyawarah Perencanaan Pembangunan) RKPD Tahun 2023, Jumat, (11/02/2022) di kantor Camat.

Seyogyanya Musrenbang ini diikuti oleh 12 desa di kecamatan Kalawat, namun dua desa yakni Suwaan dan Kolongan Tetempangan tidak mengirimkan delegasinya tanpa alasan yang jelas.

Acara dibuka oleh Camat Kalawat Dra Ferlie Indria Nassa MAP dan dihadiri oleh unsur Forkopimcam Kapolsek Airmadidi Iptu Sadrak dan Danramil 1310-06 yang diwakili oleh Serma Ferdy Massie.

Menurut Nassa Musrenbang ini penting digelar sebagaimana amanat UU nomor 25 tahun 2004 tentang Sistim Perencanaan Pembangunan Nasional.

“Musrenbang RKPD ini telah melalui tahapan musrenbang desa sehingga apa yang akan ditetapkan sebagai skala prioritas akan dibawa ke tingkat kabupaten. Saya berterima kasih atas atensi dan keseriusan para hukum tua dan perwakilan desa yang sudah mengambil bagian, meskipun ada dua desa yang tidak hadir yakni Suwaan dan Kolongan Tetempangan tanpa berita. Otomatis usulan-usulan dua desa tersebut tidak terakomodir di tingkat kabupaten,” kesal Camat Nassa.

Namun dirinya mengaku optimis bahwa usulan yang dibawa desa-desa dan dijadikan usulan Kecamatan Kalawat dapat diperjuangkan oleh delegasi yang sudah ditinjuk untuk dibahas di Bapelitbang dan OPD terkait.

” Usulan ini diserap dari masing-masing desa sehingga sifatnya urgen dan mendesak, karena sejak masa pandemi Covid-19 tahun 2020 banyak rencana pembangunan yang diusulkan tertunda,” ujar Camat Nassa.

Sementara itu, kesempatan yang sama, Anggota Dewan Minut Stendy Rondonuwu mengatakan, usulan-usulan ini harus relevan dengan kondisi sekarang.

Hukum Tua Desa Watutumou II Defli Bawanda saat menyampaikan usulan

“Saya hadir saat ini karena diundang dan saya punya fungsi budgeting karena saya termasuk dalam anggota banggar. Karena usulan-usulan ini pada akhirnya akan tiba pada pembahasan komisi dan banggar dewan,” tukas Rondonuwu.

Dari pantauan media ini, semua usulan dari desa-desa telah tertuang kedalam dokumen musrenbang kecamatan yang merupakan penetapan dari hasil musrenbang desa.

“Kita tinggal menetapkan skala prioritas untuk kemudian diinput kedalam aplikasi SIPD (Sistim Informasi Pemerintahan Daerah,” ungkap Budi, Kepala Seksi Pemerintahan Kecamatan Kalawat.

Hadir dan ikut memberikan materi musrenbang Kaban Bapelitbang Arnoldus Wolajan SIP, Kapolsek Airmadidi Iptu Sadrak, Kapus Kolongan dr Cecilia Paat dan Kepala BPP Kecamatan Talawaan.

Menurut Kapus Kolongan dr Cecilia Paat, untuk Kecamatan Kalawat data per 11 Pebruari, Terkonfirmasi positif =748, dalam perawatan=33, sembuh=694, meninggal=21, kasus suspek=5, probable=0. Angka ini merupakan yang tertinggi di Minut.

“Kami tetap berupaya maksimal dalam memerangi penyebaran kasus ini dengan melakukan vaksinasi sampai ke pelosok desa,” kunci Paat. (Rub)

Bagikan ini :
Previous Post

RDG Jadi Saksi Perbuatan Maksiat Opa AL Terhadap Dua Bocah

Next Post

Hasil Studi : Pandemi Sebabkan Kemunduran Demokrasi

Next Post

Hasil Studi : Pandemi Sebabkan Kemunduran Demokrasi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

ADVERTISEMENT

Alamat Kantor :

Jl. Politeknik, Kelurahan Kairagi II,
Kecamatan Mapanget, Kota Manado,
Sulawesi Utara

No. Telp :
(0431) 7246837 (Kantor)
0882022399555 (Mobile)

  • About Us
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Cahaya Siang - Developed by WP Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Politik
  • Internasional
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya
  • Olahraga

© 2021 Cahaya Siang - Developed by WP Development.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
x