
CAHAYASIANG.ID Sebanyak 62 desa di Kabupaten Minahasa Utara telah menuntaskan evaluasi RAPBDes tahun 2022. Sementara itu14 desa telah mencairkan anggara dana desa tahap I sebesar 40 persen.
Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Drs Alpret Pusunggulaa MAP melalui Kepala Bidang PMD Ronny Menajang, Rabu,(16/02/2022) di ruang kerjanya.
“Sampai dengan Rabu ini sudah 62 desa yang kami evaluasi, 31 desa sudah berproses di bagian hukum termasuk 14 desa yang sudah melakukan pencairan tahap I sebesar 40 persen dari pagu anggaran desa tersebut. Sementara itu 31 desa lainnya, belum mengembalikan dokumen RAPBDes hasil revisi. Kami berharap ke-31 desa yang belum mengembalikan dokumen RAPBDes hasil revisi agar secepatnya dikembalikan, terutama untuk penerapan penerima BLT(Bantuan Langsung Tunai),” terang Menajang didampingi Ketua Tim Evaluasi John Toar.
Menurut Menajang, ke-62 desa yang dievaluasi dikerjakan sejak tanggal (02/02/2022) selama 11 hari atau rata-rata lima desa per hari.
“Sebenarnya kami targetkan sebanyak 8 desa per hari namun desa-desa yang bersangkutan belum datang mendaftar,” terang Kabid Menajang.
Ditambahkannya, untuk desa yang belum mengikuti bimtek Siskeudes 2.0.3 tetap akan difasilitasi setelah selesai mengevaluasi bagi yang telah mengikuti bimtek sebanyak 88 desa.
“Mereka akan kami fasilitasi(bantu) asalkan RAPBDes-nya sudah selesai dan disusun menurut petunjuk yang disampaikan dalam bimtek,” jelas Menajang.
Sementara menurut Menajang, anggaran revocusing untuk penanganan Covid-19 merupakan includ di dalam dana non BLT.
“Berbeda dengan tahun lalu, anggaran revocusing delapan persen tidak dicairkan dan digunakan sekaligus, tapi bersama dengan dana 40-40-20 persen ” jelas Menajang.
Pada bagian akhir, Menajang-pun mengingatkan kepada para Hukum Tua untuk membuat Laporan Pertanggung Jawaban tahun anggaran 2021.
“Menurut Permendagri nomor 46 tahun 2016 tentang laporan kepala desa, tiga bulan sesudah tahun anggaran, LPJ haris segera dimasukan karena akan diaudit oleh inspektorat,” pungkas Menajang.
Dimulainya pencairan dandes di bulan Pebruari ini memenuhi janji Dinas Sosial dan PMD Minut yang menargetkan pencairan dimulai pada pertengahan Penruari. (Rub)